Tinjauan hukum pidana islam terhadap turut serta melakukan Jarīmah pada pelaku pencurian sepeda motor: studi kasus di Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pratiwiningsih, Windari (2021) Tinjauan hukum pidana islam terhadap turut serta melakukan Jarīmah pada pelaku pencurian sepeda motor: studi kasus di Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Windari Pratiwiningsih_C93217065.pdf

Download (944kB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian studi lapangan yang mempunyai tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari terjadinya turut serta melakukan jarīmah dengan berdasarkan keikutsertaan para pelaku dalam perbuatan main hakim sendiri yang kemudian ditinjau dalam ruang lingkup hukum pidana islam. Hasil penelitian berupa data yang diperoleh melalui field research dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait yaitu Kepala Desa Keboan Anom, Penyidik Kepolisian Sektor Gedangan, Korban pencurian, dan Masyarakat sekitar yang terlibat. Serta didukung dengan metode kepustakaan (bibliography research) untuk menganalisis hasil temuan dengan teori yang sesuai. Kemudian data yang diperoleh tersebut dianalisis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deduktif. Dalam penelitian ini, beberapa warga Desa Keboan Anom Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo terlibat turut serta melakukan jarīmah perbuatan main hakim sendiri dengan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang mana terdapat 2 faktor yang mempengaruhi. 2 faktor tersebut ialah faktor internal yang berasal dari diri warga sendiri meliputi faktor sakit hati atau emosi, faktor berkurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam penindakan, dan faktor ikut-ikutan karena terpengaruh oleh situasi kondisi saat itu. Sedangkan faktor eksternal yang berasal dari legalitas hukum yang ada meliputi faktor penanganan laporan korban oleh aparat penegak hukum, faktor hukum yang dianggap belum menimbulkan efek jera, serta faktor pelaku aksi main hakim sendiri tidak ada proses hukumnya setelah peristiwa itu terjadi. Bila berdasarkan tinjauan hukum pidana islam, ulama berpendapat bahwa pelaku jarīmah harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Pelaku yang turut serta melakukan jarīmah langsung secara tamālu (disepakati atau direncanakan) terhadap pelaku yang terlibat jarīmah tersebut bertanggung jawab atas hasil yang telah terjadi. Sedangkan turut serta melakukan jarīmah langsung secara tawāfuq yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan atau rencana terlebih dahulu bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan saja. Untuk menghindari peristiwa yang serupa, seharusnya masyarakat sekitar serta pihak polisi wilayah tersebut lebih berkoordinasi dengan baik lagi sehingga tidak timbul korban pelukaan akibat amukan dari massa. Dan memupuk rasa saling percaya antara masyarakat dengan instansi penegak hukum demi ketentraman bersama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pratiwiningsih, Windariwindaripratiwiningsih@gmail.comC93217065
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, Suyiknoyicko.88@gmail.com2005077304
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum Islam > Pencurian
Keywords: Jarimah; Main hakim; Pencuri.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Windari Pratiwiningsih
Date Deposited: 05 Jul 2021 04:27
Last Modified: 05 Jul 2021 04:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48245

Actions (login required)

View Item View Item