Analisis MaqasId Al-Shari’ah As-Syatibi terhadap Pendapat 4 (Empat) Madzhab tentang Sahnya Talak Bid‘I

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sibli, Mohammad (2020) Analisis MaqasId Al-Shari’ah As-Syatibi terhadap Pendapat 4 (Empat) Madzhab tentang Sahnya Talak Bid‘I. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mohammad Sibli_C01215021.pdf

Download (2MB)

Abstract

Data penelitian dihimpun melalui pengumpulan data, selanjutnya data yang terkumpul diolah dan dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis). Kemudian data dianalisis dengan Maqasid al-Shari’ah As-Syatibi terhadap pendapat 4 (empat) madzhab tentang sahnya talak bid’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Ulama empat madzhab sepakat bahwa hukum talak bid’i adalah haram. Namun mengenai akibat hukum yang ditimbulkan, mereka sepakat bahwa apabila seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dengan talak bid’i, maka talak tersebut tetap berlaku dan sah. Suami yang menjatuhkan talak bid’i kemudian merujuk istrinya hukumnya sunah. Kecuali Imam Malik, beliau berpendapat wajib hukumnya bagi suami untuk merujuk istri yang telah dijatuhi talak bid’i; kedua, Bila dianalisis menggunakan Maqāsid al-Sharī’ah terdapat kemadharatan yang timbul dari talak bid’i diantaranya jika istri ditalak ketika haid, masa iddah istri yang ditalak bid’i akan menjadi semakin lama atau jika ditalak dalam keadaaan suci tetapi sudah digauli, akan menimbulkan ketidak tentuan dalam masa iddah. Oleh karena itu, mentalak istri ketika suci tetapi sudah dicampuri, selain bertentangan dengan hifz aql (menjaga akal) juga bertentangan dengan hifz nasl (menjaga keturunan). Karena hal tersebut termasuk ke dalam kategori iddah yang tidak wajar dan tidak dibenarkan di dalam Al-quran. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis dapat memberi saran: pertama, Kepada pasangan suami istri agar tidak terburu-buru dalam memutuskan untuk bercerai, meski cerai diperbolehkan dalam Islam tetapi tetap dibenci oleh Allah; kedua, Kepada suami agar lebih berhati-hati lagi dalam memutuskan untuk menjatuhkan talak ketika istri sedang haid atau istri dalam keadaan suci tetapi sudah digauli karena selain hukumnya sah tetapi haram juga menjadikan masa iddah lebih lama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sibli, Mohammadmuhammadsiblish@gmail.comC01215021
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChudlori, M. Zayinzayinchudlori@gmail.com2020125601
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Talak Bid’i‛; Talak; perceraian.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: MOHAMMAD SIBLI
Date Deposited: 14 Jul 2021 08:02
Last Modified: 14 Jul 2021 08:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/48390

Actions (login required)

View Item View Item