Analisis hukum islam dan kompilasi hukum ekonomi syariah Pasal 376 dan 385 tentang Akad Rahn terhadap gadai motor kredit di Desa Padangbandung Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ismirawati, Sukmaningrum Dwi (2021) Analisis hukum islam dan kompilasi hukum ekonomi syariah Pasal 376 dan 385 tentang Akad Rahn terhadap gadai motor kredit di Desa Padangbandung Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Sukmaningrum Dwi Ismirawati_C92217177.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) berjenis penelitian kualitatif di Desa Padangbandung Kabupaten Gresik. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, praktik gadai motor kredit yang terjadi di Desa Padangbandung Kabupaten Gresik ini menggunakan motor dan STNK (Surat Tanda Nomor Kepemilikan) sebagai jaminan yang mana pada awal transaksi pihak ra ̅hin tidak memberitahukan kepada murtahi ̅n jika motor yang dijadikan jaminan masih dalam masa pelunasan. Kedua, menurut hukum Islam permasalahan praktik gadai motor kredit ini tidak sesuai dengan rukun dan syarat dari barang yang dijadikan jaminan. Karena masih ada hak dari pihak leasing di dalam barang jaminan tersebut. Sehingga menjadikan akad itu tidak sah dan menimbulkan bathil (batal) dan fasid (rusak). Praktik ini juga tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 376 dan 385 tentang akad rahn dikarenakan motor yang dijadikan jaminan tidak dapat diserahterimakan sebab motor masih terikat dengan pihak lain dan motor tersebut dapat dikatakan merupakan harta pinjaman karena masih dalam masa pelunasan. Apabila rahn merupakan harta pinjaman maka tidak boleh digadaikan kecuali dengan seizin pemiliknya, namun pada praktiknya pihak penggadai (ra ̅hin) secara sepihak langsung menggadaikan motor tersebut tanpa ada izin dari pihak leasing. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan saran kepada penggadai (ra ̅hin) untuk sebaiknya memenuhi kewajiban membayar pelunasan motor terhadap pihak leasing terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan permasalahan dengan pihak gadai ataupun dengan pihak leasing. Dan untuk penerima gadai (murtahi ̅n) transaksi yang terjadi harus ada bukti tertulis agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan harus bisa waspada serta teliti menerima barang gadai, selain itu harus ada perjanjian hitam di atas putih meskipun perjanjian tersebut dilakukan antar saudara ataupun tetangga sendiri agar tidak ada kesalahpahaman antar pihak di kemudian hari.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ismirawati, Sukmaningrum Dwisukmaningrumira9@gmail.comC92217177
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorBudiono, Mohammadbudielhajj71@gmail.com210107101
Subjects: Gadai
Hukum Islam
Keywords: Gadai; Gadai motor; Pelunasan sepeda motor.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sukmaningrum Dwi Ismirawati
Date Deposited: 19 Aug 2021 23:08
Last Modified: 19 Aug 2021 23:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49699

Actions (login required)

View Item View Item