Tinjauan fiqih siyasah terhadap pembatasan kegiatan keagamaan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Prayogo, Hanzah Adi (2021) Tinjauan fiqih siyasah terhadap pembatasan kegiatan keagamaan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hanzah Adi Prayogo_C04217015.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Tentang pembatasan kegiatan keagamaan masyarakat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020, yang kemudian dianalisis menggunakan teknis deskriptif deduktif yang selanjutnya akan disususn secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit, yang selanjutnya data tersebut diolah dan di analisis menggunakan kajian Siyasah Dusturiyah. Hasil dari penelitian ini disimpulkan pembatasan kegiatan keagamaan dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020, adalah respon juga terhadap undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan, dalam berbicara keagamaan tidak lepas dengan instrumen hukum HAM, setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya dalam pasal 28 E ayat 1. pembatasan dimaksud adalah secara forum eksternal yaitu dalam hanya tata cara pelaksanaan ibadahnya bukan untuk membatasi secara mutlak. Dalam kebijakan ini dikeluarkan oleh menteri negara yang dalam konsep Siyasah Dusturiyah disebut Wizarah/Wazir (pembantu khalifah), kebijakan pembatasan diterbitkan melalui peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 yang kemudian diperjelas dalam pedoman pembatasan di Permenkes nomor 9 tahun 2020, secara konsep siyasah dusturiyah menteri negara termasuk Wazir Al-Tafwidh yang tugasnya sebagai pembantu kepala negara dalam melaksnakan urusan kenegaraan dan pemeintahan, sehingga kebiijakan menteri negara dalam pembatasan kegiatan keagamaan dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan wewenang Wazir Al-Tafwidh. Penulis memberikan saran bahwa dalam kebijakan pembatasan kegiatan keagamaan perlu diberikan sosialisasi terhadap masyarakat, pemahaman yang yang mengartikan bahwa dilarang beribadah merupakan kesalahan, bahwa pada kebijakan menteri negara ini hanya mengatur tata cara beribadahnya bukan melarang secara mutlak. Dan perlunya diperjelas sanksi juga dalam pelanggar kebijakan tersebut karena masih belum disebutkan sanksi bagi pelanggar, dan perlu diperhatikan dalam saksinya agar tidak terasa merugikan para pihak dalam beribadah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Prayogo, Hanzah Adihapgrup9@gmail.comC04217015
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWijaya, Arifrifjaya2@gmail.com2019077101
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Kebijakan Publik
Keywords: Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Pedoman Pembatasan Sosial Berskala besar; Pembatasan Kegiatan Keagamaan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Hanzah Adi Prayogo
Date Deposited: 13 Sep 2021 02:17
Last Modified: 13 Sep 2021 02:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49908

Actions (login required)

View Item View Item