Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam dalam putusan Mahkamah Agung No. 3K/Pid/2017 tentang pindak pidana pencurian

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ardiansyah, Tito Novian (2019) Analisis hukum positif dan hukum pidana Islam dalam putusan Mahkamah Agung No. 3K/Pid/2017 tentang pindak pidana pencurian. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Tito Novian Ardiansyah_C93215115.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berasal dari putusan Mahkamah Agung Nomor 3 K/Pid/2017 sebagai data primer dan data sekunder yang berupa peraturan undang-undang, pendapat ahi hukum, serta beberapa karya tulis yang berkenaan dengan tindak pidana pencurian yang kemudian dianalisis dengan Teknik analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif untuk memperoleh analisis khusus dalam hokum pidana islam. Bahan penelitian yang digunakan oleh penulis berkaitan dengan penyesuaian batas tindak pidana ringan dalam KUHP. Hasil dari penelitian ini disimpulkan, bahwa pertimbangan Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan tinggi dan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 3 K/Pid/2017 dengan tidak memperhatikan PERMA Nomor 2 Tahun 2012 yang menjelaskan bahwasannya pencurian yang nilainya di bawah Rp.2.500.000.00,-maka masuk dalam pasal 364 tentang pencurian ringan. Dalam hal ini pencurian yang lakukan oleh terdakwa nilai barang yang dicuri dibawah Rp.2.500.000.00,- yaitu Rp.200.000.00,- seyogyanya pasal yang dikenakan terhadap terdakwa adalah pasal 364 KUHP dengan ancaman paling lama tiga bulan dan denda paling banyak dua ribu lima ratus rupiah. Tetapi hakim menjatuhkan hukuman menggunakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan hukuman penjara selama satu bulan sepuluh hari dan dilakukan penahanan selama 4 bulan serta membebankan biaya perkara sebesar dua ribu lima ratus rupiah. Dalam hukum Islam, pencurian yang tidak mencapai batas nishab tidak dapat dikenakan hukuman had melainkan dikenakan hukuman ta’zir. Hasil penelitian diatas peneliti merekomendasikan untuk menyikapi persoalan tersebut Mahkamah Agung seharusnya lebih intens untuk mensosialisasikan PERMA No 2 Tahun 2012 supaya penegak hukum lebih yakin dalam menggunakan PERMA sebagai dasar hukum dan diharapkan untuk kasus yang nilai barang curiannya di bawah Rp.2.500.000.00,- agar aparat penegak hukum baik dari tingkat penyidikan maupun pemeriksaan di pengadilan lebih memperhatikan PERMA.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ardiansyah, Tito Noviantitonovian97@gmail.comC93215115
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorHatta, Moh.Hatta_marina@yahoo.com2026107104
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukum Pidana Islam; Tindak Pidana Pencurian; Putusan Mahkamah Agung.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Tito novian Ardiansyah
Date Deposited: 03 Sep 2021 07:32
Last Modified: 03 Sep 2021 07:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/49952

Actions (login required)

View Item View Item