Analisis hukum islam terhadap praktik Shopee Pinjam melalui Marketplace Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rosyada, Savira Tsania Amalia (2021) Analisis hukum islam terhadap praktik Shopee Pinjam melalui Marketplace Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Savira Tsania Amalia Rosyada_C92217106.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dan menggunakan deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari lapangan melalui teknik wawancara secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, seperti: karyawan dari pihak shopee dan user aplikasi shopee pinjam. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pola pikir induktif, yakni berangkat dari fakta-fakta terkait pinjam meminjam di aplikasi shopee pinjam kemudian di analisis dengan teori yang bersifat umum yaitu teori al-qard dalam hukum Islam (Fiqh) dan Fatwa DSN No:19/DSN-MUI/IV/2001 Hasil penelitian ini menyimpulkan: (1) Praktik shopee pinjam dilakukan secara online melalui aplikasi shopee pinjaman dan terdapat tambahan pada awal aplikasi yang tidak disebutkan perhitungan berapa persen tambahan yang harus dibayar oleh peminjam. (2) Dalam rukun qard pelaksanaan shopee pinjam hukumnya sah namun syarat dalam qard terdapat kejanggalan dimana aset yang menjadi pinjaman harus pasti ukuran, takarannya, timbangannya, bilangannya, maupun panjangnya supaya mudah dikembalikan. Shopee pinjam terdapat tambahan yang berupa tambahan dalam qard tidak boleh ada keuntungan jika ada maka menjadi riba. Menurut Fatwa DSN NO:19/DSN-MUI/IV/2001 beberapa sub bab telah seseuai pada praktik shopee pinjam tetapi pada ketentuan umum bagian lima, nasabah al-Qardh boleh menyerahkan tambahan dana (sumbangan) secara sukarela pada LKS asalkan tidak dipersyaratkan saat akad namun praktik shopee pinjam tersebut terdapat tambahan yang tidak sebagai tambahan dana (Sumbangan) namun ditentukan oleh pihak shopee pinjam tanpa diketahui oleh nasabah terkait perhitungan tambahan setiap bulan tersebut. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan kepada pihak shopee pinjam dalam aplikasi shopee dapat diperbarui lagi agar pengguna mendapatkan kejelasan terkait pinjaman yang diperoleh dan perhitungan tambahannya yang dibebankan, kepada pengguna shopee pinjam sebaiknya lebih berhati-hati dalam melakukan pembiayaan agar tidak terjadinya unsur yang memberatkan dan tidak sesuai dengan hukum pinjam-meminjam dalam hukum Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rosyada, Savira Tsania AmaliaSaviratsania@gmail.comC92217106
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNurhayati, Nurhayatinurhayati@uinsby.ac.id2027066801
Subjects: Hukum Islam
Hukum Ekonomi
Keywords: Shoope Pinjam; Marketplace Shopee; Pinjam online.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Savira Tsania Amalia Rosyada
Date Deposited: 29 Aug 2021 22:49
Last Modified: 20 Dec 2021 09:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50057

Actions (login required)

View Item View Item