Analisis fiqh siyasah terhadap pasal 37 undang-undang no. 19 tahun 2019 tentang kewenangan dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi menurut undang- undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pahlevi, Muhammad Irbabul Lubab (2020) Analisis fiqh siyasah terhadap pasal 37 undang-undang no. 19 tahun 2019 tentang kewenangan dewan pengawas komisi pemberantasan korupsi menurut undang- undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Irbabul Lubab Pahlevi_C05216038.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini disusun untuk menjawab permasalahan, yang pertama tentang bagaimana kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan yang kedua tentang bagaimana analisis Fiqh Siyasah terhadap Kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Data penelitian dihimpun melalui teknik library research dengan pendekatan statue approach yaitu menelaah peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan penyusunan penelitian ini dan pendekatan conceptual approach yang bersumber dari perkembangan doktrin dalam ilmu hukum yang memiliki relevansi terhadap penelitian ini. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini adalah diketahuinya kewenangan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu mengawasi kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi; memberikan izin atau tidak mengenai penyadapan,penyitaan, dan penggeledahan; menyusun dan menetapkan kode etik pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi; menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik; menyelenggarakan sidang kode etik; dan mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam konsep Fiqh Siyasah terdapat lembaga yang fungsinya menyerupai dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Wilayah al-Hisbah. Kedua lembaga tersebut menjalankan prinsip al-amr bi al-ma’ruf wa an-nahy ‘an al-munkar, yang dijelaskan lebih lanjut di dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 104. Dalam penelitian ini, penulis menyarankan agar merevisi ulang kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai terlalu berlebihan dan membuat adanya pelemahan dari lembaga Komisi Pemebetantasan Tindak Pidana Korupsi, atau membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi melewati jalur Mahkamah Konstitusi dan kembali menggunakan Undang-Undang Komisi Pemberanatasan korupsi terdahulu.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pahlevi, Muhammad Irbabul Lubabirbabulubab@gmail.comC05216038
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorTutik, Titik Triwulantriwulantitik@gmail.com2029036801
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Komisi pemberantasan korupsi; Kewenangan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Muhammad Irbabul Lubab Pahlevi
Date Deposited: 28 Sep 2021 13:20
Last Modified: 28 Sep 2021 13:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50483

Actions (login required)

View Item View Item