Analisis hukum islam terhadap praktik hutang-piutang bersyarat dalam Akad Al-Qard di Desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Manik, Vivi Anisa Herawaty (2020) Analisis hukum islam terhadap praktik hutang-piutang bersyarat dalam Akad Al-Qard di Desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Vivi Anisa Herawaty Manik_C92216135.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini menggunakan studi kasus dengan objek penelitian lapangan dan menggunakan penelitian kualitatif untuk menjawab rumusan masalah yang ada di atas, penelitian ini dibahas dalam sudut pandang teori hutang piutang bersyarat dan hukum Islam dalam akad qard}, kemudian pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan pihak pemberi hutang (al-muqrid}) dan penerima hutang (muqtarid}) serta didukung dengan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik hutang piutang yang ada di desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara ialah hutang piutang bersyarat. karena pada saat pengepul memberikan hutang uang kepada petani sawit maka akan ada syarat yang berlaku yaitu petani sawit harus beralih menjual hasil panen buah sawitnya dari pengepul lain ke pengepul yang memberikan hutang tersebut. Dan penjualan sawit perkilogramnya lebih murah dari pada harga sawit pasaran normalnya, syarat ini berlaku sampai pengepul membayar lunas hutang piutangnya kepada pengepul. Syarat yang digunakan oleh pengepul ini menggunakan sistem hutang piutang bersyarat yang melanggar kaidah Islam karena mencari manfaat dalam hutang piutang bukan dengan menggunakan akad tabarru’ yaitu dengan saling tolong menolong. Dan syarat dalam hutang piutang ini masuk kedalam salah satu dari berbagai macam riba yaitu riba qard.Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka bagi para pengepul hendaknya tidak memberikan syarat kepada petani sawit dalam hutang piutang, karena itu melanggar kaidah Islam yang ada dan juga membebankan kepada pihak petani sawit sebagai muqtarid}. Meskipun pemilik lahan menyutujuinya, akan tetapi akad utang piutang tersebut termasuk berunsur riba yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Sebaiknya bagi yang melakukan akad hutang piutang tersebut hendaknya akadnya diperjelas dan tidak berunsur ribawi untuk kepentingan diri sendiri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Manik, Vivi Anisa Herawatyvivianisa231198@gmail.comC92216135
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSanuri, Sanurisuns_76@yahoo.com2021017603
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hutang piutang; Akad al-qard.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Vivi Anisa Herawaty Manik
Date Deposited: 19 Oct 2021 13:34
Last Modified: 19 Oct 2021 13:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50676

Actions (login required)

View Item View Item