Analisis Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No 77/DSN-MUI/V/2010 terhadap jual beli emas di aplikasi Grabkios By Kudo di WWW.Grab.Com/Id/Kios

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aisy, Miftachul Jannah Raudhatul (2020) Analisis Hukum Islam dan Fatwa DSN MUI No 77/DSN-MUI/V/2010 terhadap jual beli emas di aplikasi Grabkios By Kudo di WWW.Grab.Com/Id/Kios. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Miftachul Jannah Raudhatul Aisy_C92219179.pdf

Download (3MB)

Abstract

Data yang di perlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang diambil dari www.grab.com/id/kios, kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif dalam pola pikir deduktif. Pola pikir ini memaparkan hukum Islam yang berkaitan dengan jual beli dan Fatwa DSN MUI NO 77/ DSN-MUI/V/2010. Untuk menganalisis praktek jual beli emas secara online Di Aplikasi GrabKios by Kudo Di www.grab.com/id/kios. Hasil penelitian bahwa Praktek jual beli emas di aplikasi GrabKios by Kudo merupakan salah satu inovasi terbaru media digital teknologi dalam bertransaksi emas secara tidak tunai. Beli emas secara online dapat disebut investasi, dan jual beli emas ini berupa account virtual saja, tanpa harus memegang emas aslinya. Dasar hukum Islam jual beli emas secara tidak tunai hukumnya “boleh” sesuai dengan metode istinbat hukum MUI dengan mengeluarkan fatwa oleh Dewan syariah Nasional No 77/DSN-MUI/V/2010, berlandaskan sumber hukum Islam yaitu Al Quran, Hadist, Ijma’, dan Qiyas. Dalil Al Quran dalam surah al Baqoroh ayat 275, sebagai landasan menurut beberapa pendapat ulama Syekh Abdullah bin Sulaiman al Mani’, Abd al Hamid Syauqiy al Jibaliy, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim dan para ulama yang sependapat, bahwa emas dan perak adalah barang (sil’ah) bukan sebagai tsaman (harga, alat pembayaran, uang). Maka emas dan perak disamakan dengan barang seperti lainnya. Jual beli emas secara tidak tunai melalui media online merupakan jual beli yang menggunakan akad salam. Berdasarkan dari kesimpulan di atas, maka kepada Perusahaan Grab khususnya GrabKios untuk memperjelas aturan dan mekanisme dalam bertransaksi beli emas, untuk memudahkan pengguna dan pelanggan GrabKios. Kepada pengguna dan pelanggan Grabkios sebelum melakukan transaksi beli emas, sebaiknya memahami dan mempelajari mekanismenya, agar terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aisy, Miftachul Jannah Raudhatullaisy415@gmail.comC92216179
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSumarkan, Sumarkan--2010086401
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli; Emas; GrabKios; Salam.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Miftachul Aisy
Date Deposited: 27 Oct 2021 11:34
Last Modified: 27 Oct 2021 11:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/50801

Actions (login required)

View Item View Item