Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pencurian ringan: studi putusan pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 96/Pid.C/2018

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Anwar, Ansori (2021) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana pencurian ringan: studi putusan pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 96/Pid.C/2018. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ansori Anwar_C03216004.pdf

Download (1MB)

Abstract

Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Skripsi ini menggunakan teori deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu teknik analisa dengan cara memaparkan data apa adanya, dalam hal ini data tentang “Tinjauan hukum pidana pencurian ringan di karanganyar”, kemudian dianalisa dengan menggunakan teori hukum pidana Islam yaitu teori hudud syariqoh. Sedangkan pola pikir deduktif adalah pola pikir yang berangkat dari variabel yang bersifat khusus, dalam hal ini tindak pidana pencurian ringan di karanganyar, kemudian diambil sebuah kesimpulan.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, hakim memutuskan dalam Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 96/Pid.C/2018, bahwa semua unsur-unsur kejahatan pencurian telah terpenuhi dan hakim memiliki pertimbangan yang memberatkan bagi pelaku tindak pidana pencurian. Bahwa dalam memutuskan perkara Nomor 96/Pid.C/2018, hakim juga membertimbangkan berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa tersebut berupa keresahan masyarakat, ketidaknyamanan masyarakat. Sehingga hakim sepakat memberikan pemberatan pada hukuman. Dan berdasarkan tinjauan Hukum Pidana Islam dalam putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 96/Pid.C/2018, hukuman yang tepat bagi pelaku tindak pidana pencurian ringan bukanlah hukuman potong tangan, melainkan ta’zir sebagai hukumannya. Hal itu karena pencurian yang dilakukan oleh terdakwah jumlahnya tidak mencapai satu nisab, sehingga pelaku tidak dapat dikenakan hukuman had, akan tetapi menurut jumhur ulama sepakat dikenakan hukuman ta’zir. Sehingga Hakim diberikan kekuasaan untuk memutus perkara sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku, serta tergantung pada ijtihad dan keputusan hakim. Dengan hasil penelitian tersebut, maka: pertama, memberikan pengasan terhadap penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP; kedua, bahwa berdasarkan tinjauan Hukum Pidana Islam dalam putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 96/Pid.C/2018, hukuman yang tepat bagi pelaku tindak pidana pencurian ringan bukanlah hukuman potong tangan, melainkan ta’zir sebagai hukumannya. Hal itu karena pencurian yang dilakukan oleh terdakwah jumlahnya tidak mencapai satu nisab, sehingga pelaku tidak dapat dikenakan hukuman had, akan tetapi menurut jumhur ulama sepakat dikenakan hukuman ta’zir. Sehingga Hakim diberikan kekuasaan untuk memutus perkara sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku, serta tergantung pada ijtihad dan keputusan hakim.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Anwar, Ansoriansorianwar01@gmail.comC03216004
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pencurian
Keywords: Pencurian; Hukuman ta'zir.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ansori Anwar
Date Deposited: 10 Nov 2021 22:59
Last Modified: 10 Nov 2021 22:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51003

Actions (login required)

View Item View Item