Analisis Hukum Islam dan Etika Bisnis Islam terhadap praktik jual beli cabai di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ilmiyah, Zahrotul (2021) Analisis Hukum Islam dan Etika Bisnis Islam terhadap praktik jual beli cabai di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Zahrotul Ilmiyah_C92217186.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya praktik jual beli cabai tanpa ada kesepakatan harga saat awal akad jual beli berlangsung. Selain itu juga skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan yang tertuang dalam rumusan masalah yakni: Bagaimana praktik jual beli cabai di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, dan Bagaimana analisis hukum Islam dan etika bisnis Islam terhadap praktik jual beli cabai di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang mana dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Setelah data yang dibutuhkan telah terkumpul dan tersusun maka selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Praktik jual beli cabai di Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro berpotensi gharar karena terdapat ketidakjelasan mengenai harga barang yang diperjualbelikan. Dalam hukum Islam jual beli tanpa kesepakatan harga di awal akad jual beli berlangsung dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi salah satu rukun dan syarat jual beli. Kemudian tinjauan etika jual beli cabai di Desa Glagahwangi secara keseluruhan belum menerapkan prinsip etika bisnis Islam, yaitu adanya ketidakterbukaan mengenai harga, kemudian terkait prinsip keadilan yang belum sepenuhnya sesuai. Berkaitan dengan hal tersebut dilarang karena dapat merugikan salah satu pihak. Selain itu terdapat beberapa prinsip yang sudah diterapkan dalam jual beli cabai ini, diantaranya adalah tidak mengandung riba, tidak melakukan perbuatan pengurangan terkait proses penimbangan atau takaran, serta tidak melakukan kecurangan.Berdasarkan dengan kesimpulan diatas, maka demi menerapkan hukum Islam dengan baik maka saran yang dapat penulis berikan yakni petani sebagai penjual dan tengkulak sebagai pembeli alangkah lebih baiknya dapat berdiskusi dan menyepakati harga saat awal transaksi berlangsung. Tengkulak dan petani dapat terlebih dahulu mencari tahu harga cabai di pasar saat itu berkisar antara berapa hingga berapa agar dapat memberikan harga dan dapat disepakati saat akad jual beli dilaksanakan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ilmiyah, Zahrotulzahrotulilmiyah82@gmaiC92217186
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMubin, Muhammad Ufuqulufuqulmubin@gmail.com2026077301
Subjects: Jual Beli
Keywords: Jual beli; Jualbeli cabai; Akad jual beli.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zahrotul Ilmiyah
Date Deposited: 08 Dec 2021 23:17
Last Modified: 08 Dec 2021 23:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51251

Actions (login required)

View Item View Item