This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ramdlany, Ahmad Agus (2021) Restorative Justice dalam hukum pidana islam perspektif filsafat hukum islam. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ahmad Agus Ramdlany_F03417059.pdf Download (2MB) |
Abstract
Disertasi ini mengkaji tentang keadilan restoratif yang ada dalam hukum pidana Islam dilihat dari persepektif filsafat hukum Islam. Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah sudut pandang filsafat hukum Islam tentang Restorative Justice dalam hukum pidana Islam? (2) Bagaimanakah posisi hukum pidana Islam dalam pembaruan hukum pidana nasional Indonesia? (3) Bagaimanakah konstruksi pendekatan restorative justice dalam hukum pidana Islam terhadap pembaruan hukum pidana nasional Indonesia? Penelitian ini bersifat Normatif dengan menggunakan statue approach dan conseptual approach. Bahan pustaka merupakan data dasar yang disebut sebagai data sekunder. Dengan menggunakan teori dekonstruksi shariahnya an-Naiem dan teori Zawajir dari Ibrahim Hosen, penelitian ini menghasilkan temuan, Pertama; keadilan restoratif dalam hukum pidana Islam dikenal dengan istilah al ‘afwu dan Islah. Perbuatan memaafkan dan perdamaian dari korban atau keluarganya dipandang sebagai suatu yang lebih baik. Korban mendapat perbaikan dari sanksi yang dijatuhkan, serta ada peranan korban dalam sistem dan proses peradilan pidana. Kedua; Hukum pidana Islam sangat menganjurkan penyelesaian perkara dengan cara perdamaian. Penerapan restorative justice telah berkembang di masyarakat, baik di desa maupun perkotaaan. Ketiga; Nilai-nilai keadilan restoratif memberikan perhatian yang sama terhadap korban dan pelaku. Otoritas untuk menentukan rasa keadilan ada di tangan para pihak, terutama korban bukan pada negara. Restorative Justice dalam hukum pidana Islam dapat berimplikasi pada efektifitas penegakan hukum di Indonesia. Kejahatan akan berkurang, penjara tidak akan over capacity serta terciptanya keamanan dan Ketentraman dalam masyarakat. Penyerapan nilai-nilai hukum pidana Islam dilakukan melalui proses objektifikasi istilah-istilah teknis dan bentuk-bentuk hukuman dari hukum pidana Islam. Dengan metode ini, diharapkan hukum pidana Islam secara subtansial-kontekstual tetap menjadi bagian dari jiwa pembaruan hukum pidana Indonesia, meskipun secara formal-tekstual tidak nampak di permukaan, sesuai dengan kaidah, “Ma laa yudraku kulluhu, la yutraku kulluhu” (sesuatu yang tidak mungkin terwujud seluruhnya, tidak boleh ditinggalkan (yang terpenting didalamnya) seluruhnya”.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (PhD) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||||||
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||||||||
Keywords: | Restorative Justice; Filsafat Hukum Islam. | ||||||||||||
Divisions: | Program Doktor > Studi Islam | ||||||||||||
Depositing User: | Agus Ramdlany | ||||||||||||
Date Deposited: | 07 Dec 2021 02:25 | ||||||||||||
Last Modified: | 07 Dec 2021 02:25 | ||||||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51259 |
Actions (login required)
View Item |