Pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir tentang poligami dalam perspektif hukum islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ardhiansyah, Moch. Willy (2021) Pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir tentang poligami dalam perspektif hukum islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch. Willy Ardhiansyah_C91217124.pdf

Download (1MB)

Abstract

Poligami merupakan sebuah sebuah praktik pernikahan yang salah satunya (suami) menikah secara bersamaan atau memiliki istri lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan. Problematika poligami terletak pada keadilan yang di berikan oleh laki-laki atau suami terhadap istri-istrinya sebab tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan pilih kasih terhadap istri satu dengan lainnya. Dalam konteks di Indonesia poligami sudah banyak dilakukan serta dibolehkan dan diatur dalam Undang-Undang. Akan tetapi seiring berjalannya waktu mayoritas kaum perempuan tidak terima akan hal ini dan menuntut hak mereka atas dasar keadilan, bahkan di Indonesia sudah banyak lahir tokoh feminisme yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan yang dirasa tindakan poligami merupakan sebuah tindakan diskriminasi terhadap perempuan. Faqihuddin Abdul Qodir merupakan salah satu tokoh feminisme yang ada di Indonesia. Beliau salah satu tokoh di era sekarang ini memperjuangkan hak-hak perempuan sebagaimana semestinya. Dalam hal ini penulis tertarik untuk menelitinya. Dengan mengangkat judul skripsi “Pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir Tentang Poligami Dalam Perspektif Hukum Islam”. Skripsi ini penulis buat dengan tujuan mengetahui serta pertimbangan hukum menurut hukum Islam dan untuk mencari solusi terhadap problematika poligami. Penulis menganalisis dengan metode kualitatif bersifat menerangkan sebuah kata dari umum ke khusus (metode deduktif), secara jelasnya yaitu peneliti menjelaskan tentang pengertian poligami menurut Islam, setelah itu di analisis menggunakan pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir tentang poligami dan menjadikan hukum islam sebagai pisau atau alat analisis dan mempunyai 2 rumusan masalah yaitu pertama bagaimana pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir tentang poligami dalam perspektif hukum Islam sedangkan kedua bagaimana relevansi pemikiran Faqihuddin Abdul Qodir tentang poligami dengan konteks di Indonesia.Pada penelitian ini mempunyai kesimpulan serta saran bahwa poligami diperbolehkan namun dengan syarat yang ketat yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki dan dapat dilakukan dalam keadaan dan situasi tertentu saja agar tidak menyebabkan kerusakan dikemudian hari. Dan tujuan dari pada poligami ialah untuk melindungi hak-hak perempuan yang membutuhkan perlindungan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ardhiansyah, Moch. Willymochwilly4@gmail.comC91217124
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMalik, Arif Jamaluddinarjamal77@gmail.com2006117202
Subjects: Hukum Islam
Poligami
Pemikiran
Keywords: Poligami; Pernikahan; Faqihuddin Abdul Qodir.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Ardhiansyah Moch. Willy
Date Deposited: 23 Dec 2021 13:30
Last Modified: 23 Dec 2021 13:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51402

Actions (login required)

View Item View Item