Analisis hukum islam dan peraturan Otoritas jasa keuangan nomor 77/pojk.01/2016 Terhadap layanan pinjaman online pada aplikasi kredit pintar

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yuliana, Susi (2020) Analisis hukum islam dan peraturan Otoritas jasa keuangan nomor 77/pojk.01/2016 Terhadap layanan pinjaman online pada aplikasi kredit pintar. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Susi Yuliana_C02214025.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul, “Analisis Hukum Islam dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 terhadap Layanan Pinjaman Online pada Aplikasi Kredit Pintar” ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang praktik layanan pinjaman online aplikasi kredit pintar dan analisis hukum islam dan peraturan otoritas jasa keuangan Nomor 77/POJK.01/2016.Data penelitian ini dihimpun menggunakan metode kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif dari norma yang bersifat umum lalu doitarik kesimpulan yang bersifat khusus.Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa layanan dalam pinjaman online aplikasi Kredit Pintar tidak diterangkan secara jelas mengenai besaran bunga dan denda keterlambatan yang dalam hukum Islam termasuk gharar yang menjadikan akad cacat dan bertentangan dengan pasal 19 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK/01/2016 dan terdapat permasalahan dalam proses pelunasan maupun pembayaran yang telah dilakukan, namun tidak terdeteksi di aplikasi adanya pelunasan, serta penanggapan oleh customer service yang dinilai lamban dalam hal menangani masalah pengguna layanan aplikasi pinjaman online aplikasi Kredit Pintar, yang seharusnya jika SOP perusahaan dilaksanakan sesuai aturan pada pasal 38 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK/01/2016 oleh para pegawai maka akan terjalinnya komunikasi yang baik antar customer service dan debt collector serta menimalisir terjadinya kesalahpahaman informasi dalam pelunasan.Dari kesimpulan di atas, berikut beberapa saran yang diajukan, Hendaknya mengenal terlebih dahulu pinjaman online yang marak menawarkan produk pinjaman saat ini. Di karenakan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman banyak orang yang baru mengenal kemudian tergiur tanpa mengerti proses dalam pinjaman online.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yuliana, Susisusiyuliana.mj@gmail.comC02214025
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSanuri, Sanurisuns_76@yahoo.com2021017603
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Muamalat Muamalah
Keywords: Hukum Islam; POJK; Pinjaman Online; Aplikasi Kredit Pintar; Pinjol; Konsumen; Masyarakat; Gharar.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: SUSI YULIANA
Date Deposited: 02 Feb 2022 03:42
Last Modified: 02 Feb 2022 03:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/51684

Actions (login required)

View Item View Item