Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terhadap praktik hutang pupuk dan benih tanaman dengan jaminan dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wuri, Virgiany Kartika (2021) Analisis Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terhadap praktik hutang pupuk dan benih tanaman dengan jaminan dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Virgiany Kartika Wuri_C92217181.pdf

Download (2MB)

Abstract

Adapun tujuan penelitian ini untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah, yaitu: Bagiamana praktik hutang pupuk dan benih tanaman yang dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan, serta bagaimana analisis hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terhaadap praktik hutang pupuk dan benih tanaman dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan. Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan (fieldresearch) berjenis penelitian kualitatif di Desa Girik Kabupaten Lamongan. Pengumpulan data di himpun melalui wawancara dengan beberapa pihak yang terkait, dokumentasi dan telah pustaka. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Teknik analisa menggunakan teknik naratif. Hasil Penelitian menunjukkan praktik hutang pupuk dan benih tanaman yang dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan merupakan kegiatan hutang piutang dengan tambahan jumlah yang harus dibayar disetiap bulannya. Pihak muqtarid mendatangi pihak muqrid untuk berhutang pupuk dan benih tanaman dengan jaminan akan membayarnya pada saat musim panen tiba dengan melaksanakan akad perjanjian hutang piutang dengan secara lisan dan tulisan. Ketika petani mengalami gagal panen, maka pihak muqrid memberi kelonggaran batas waktu pengembalian pada saat panen berikutnya dengan ketentuan ada tambahan disetiap bulannya sebesar Rp.150.000,00. Analisis hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Pasal 21 huruf e dan f terhadap hutang pupuk dan benih tanaman dibayar setelah panen di Desa Girik Kabupaten Lamongan adalah yang pertama dalam pandangan hukum Islam, transaksi hutang piutang pupuk dan benih tanaman tersebut merupakan kegiatan hutang piutang yang berunsur riba sehingga menjadikan transaksi tersebut diharamkan dalam Islam dikarenakan adanya ketidaksesuaian penghitungan jumlah hutang dalam pembayaran sesuai jatuh tempo yang telah disesuaikan diawal perjanjian. Praktik ini juga tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Pasal 21 huruf e dan f mengenai asas-asas akad Qard dikarenakan dalam praktiknya merugikan salah satu pihak dan keuntungan terbesar hanya didapatkan oleh muqrid. Kemudian dalam Pasal 608, Pasal 609, dan Pasal 610 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang Qard. Dari hasil penelitian ini, penulis memberikan saran: 1) Sebaiknya transaksi tersebut dilakukan dengan tidak mengambil manfaat yang tidak dianjurkan dalam ajaran Islam. 2) Sebaiknya transaksi dilakukan dengan adanya bukti nota setiap bulan yang diberikan kepada petani, agar petani lebih mudah untuk mengetahui tentang berapa jumlah yang harus dibayar atau dilunasi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wuri, Virgiany Kartikaktikaa1@gmail.comC92217181
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChaidaroh, Umiumichaidaroh90@gmail.com197409102005012001
Subjects: Riba
Keywords: Hukum Islam; Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES); Hutang Piutang (Qardh).
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Virgiany Kartika Wuri
Date Deposited: 25 Feb 2022 10:50
Last Modified: 25 Feb 2022 10:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52203

Actions (login required)

View Item View Item