This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Dewi, Mega Rusdiana (2021) Analisis hukum islam dan peraturan Gubernur Jawa Timur No 568 Tahun 2019 tentang UMK Jatim Tahun 2020 terhadap sistem pengupahan di Ud Mega Grosir di Desa Wunut Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Mega Rusdiana Dewi_C92217147.pdf Download (3MB) |
Abstract
Data penelitian yang dikumpulkan melalui dokumentasi dan wawanacara yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir dedukatif, yaitu pemikiran yang didasari pada teori hukum islam dan Peraturan Gubernur Jawa Timur No 568 Tahun 2019 Tentang Umk Jatim Tahun 2020 yang akhirnya dikaitkan dengan kenyataan yang ada dalam praktek sistem pengupahan yang ada di UD. Mega Grosir.Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, Dalam hal segi formil, sistem upah di UD Mega Grosir dalam pendapat jumhur ulama’ sudah sesuai dari segi Aqid (orang yang berakad), Sighat akad, Ujrah (Upah), serta Manfaat, artinya sistem pengupahan yang ada di UD. Mega Grosir sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam sistem pengupahan dalam islam. Kedua, Sistem pengupahan dalam UD Mega Grosir terdapat beberapa jenis upah, tergantung jenis pekerjaannya, sehingga para pekerja yang diupah Rp75.000-Rp200.000 bahwa telah memenuhi persyaratan dari UMK Sidoarjo sebesar RP 4.193.581,85, sehingga pemilik UD Mega Grosir sudah melaksanakan sistem pengupahaan yang sesuai dengan peraturan gubernur jawa timur, disisi lain justru paling pokok terdapat pada kerelaan dan penjelasan pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak, yakni pengusaha dan buruh UD Mega Grosir, sehingga pengupahan di UD Mega Grosir yang berada di bawah nominal UMK Sidoarjo, masih terlihat layak dan proporsional, sebab penghitungan upah menggunakan satuan waktu dan jenis pekerjaan.Sejalan dengan kesimpulan yang telah dipaparkan maka seharusnya pelaku usaha Pengusaha atau pemilik industri UD. Mega Grosir hendaknya membuat kontrak perjanjian yang jelas dan tertulis antara pihak pemilik dengan karyawan sebelum memulai pekerjaan. Dalam membina hubungan antara pengusaha dan karyawan diharapkan kedua belah pihak memperhatikan aspek syariat dan maslahat, termasuk dalam hal memberikan upah sesuai dengan standar upah minimun yang telah ditetapkan, disamping itu antara para pihak juga saling menjaga dan memelihara hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hubungan antara pengusaha dan karyawan sebaiknya diperhatikan, bukan hanya sebatas atasan dan bawahan saja akan tetapi diperhatikan berdasarkan adanya kesadaran saling membutuhkan jasa dan tenaga karyawan demi kelangsungan produksi dan sebaliknya karyawan membutuhkan keberadaan industri sebagai lapangan kerja demi pemenuhan kebutuhan hidup.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Upah Minimum | ||||||||
Keywords: | Upah; Gaji; UMK; Peraturan Gubernur Jawa Timur No 568 Tahun 2019 Tentang Umk Jatim Tahun 2020. | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | mega rusdiana dewi | ||||||||
Date Deposited: | 04 Mar 2022 13:19 | ||||||||
Last Modified: | 04 Mar 2022 13:19 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52273 |
Actions (login required)
View Item |