Penyesuaian tindak pidana ringan dalam hukum acara pidana biasa berdasarkan perma no 2 tahun 2012 Perspektif fikih MURAFA’AT: studi putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mamluchah, Laila (2020) Penyesuaian tindak pidana ringan dalam hukum acara pidana biasa berdasarkan perma no 2 tahun 2012 Perspektif fikih MURAFA’AT: studi putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Laila Mamluchah_C93216131.pdf

Download (1MB)

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan kajian pada kualitas dari norma hukum itu sendiri dibandingkan dengan banyaknya data. Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari kajian kepustakaan dengan teknik bedah pustaka, dokumentasi, dan wawancara.Data yang dikumpulkan merupakan data yang berhubungan dengan hukum acara, yakni berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Setelah terkumpul, data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif.Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pada putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda Pengadilan Negeri Sidoarjo menggunakan pertimbangan dan dasar hukum dalam putusan tindak pidana ringan dengan hukum acara biasa ini adalah mengedepankan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta mengerjakan tugas sesuai dengan wewenang dari pengadilan. Selanjutnya fikih mura>fa’at lebih memiliki relevansi terhadap putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN. Sda.sedangkan Perma No 2 tahun 2012 tidak memiliki relevansi dengan putusan nomor 711/Pid.B/2019/PN.Sda. kemudian pada proses analisis yang menggunakan dua perspektif tentu akan menimbulkan persamaan dan perbedaan, persamaan yang paling menonjol dari kedua perspektif tersebut adalah sama-sama menjadi penegak hukum materiil, dan perbedaan dari keduanya adalah objek kajiannya, fikih mura>fa’at merupakan bentuk hukum formil dari hukum pidana islam, sedangkan hukum acara cepat yang mengacu pada Perma No 2 tahun 2012 merupakan hukum formil pada hukum pidana positif.Selaras dengan kesimpulan di atas, maka pihak penegak hukum diharapkanlebih jeli dan teliti dalam menanganai perkara, termasuk dalam pemilihan pasal yang akan didakwakan pada suatu perkara dan untuk terlaksananya perma no 2 tahun 2012 hendaknya para penegak hukum saling berkoordinasi dengan lebih baik dari penyelidik, penyidik, hingga pihak pengadilan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mamluchah, Lailalailamamluchah06@gmail.comC93216131
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMasruhan, Masruhan--2004045901
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum > Hukum - Perampasan
Keywords: Tindak pidana ringan; pencurian; pencurian ringan.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: laila mamluchah
Date Deposited: 16 Apr 2022 05:39
Last Modified: 16 Apr 2022 05:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52698

Actions (login required)

View Item View Item