Analisis hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI No: 05/DSN-MUI/IV/2000 terhadap transaksi jual beli barang di aplikasi Shopee

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Al Fahmy, Dian Nadhif Maula (2022) Analisis hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI No: 05/DSN-MUI/IV/2000 terhadap transaksi jual beli barang di aplikasi Shopee. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dian Nadhif Maula Al Fahmy_C72218057.pdf

Download (2MB)

Abstract

Hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang: 1) Bagaimana praktik transaksi jual beli barang di aplikasi shopee? 2) Bagaimana analisis hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI No: 05/DSN-MUI/IV/2000 terhadap praktik transaksi jual beli barang di aplikasi shopee? Penelitian yang dilaksanakan ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research). Metode penelitian ini data yang diperoleh menggunakan sember dari berbagai buku, dokumen, jurnal, wawancara terkaitt yang berhubungan dengan penelitian. Kemudian dapat diambil kesimpulan menggunakan pola pikir deduktif dengan menjabarkan ketentuan mengenai transaksi jual beli barang di aplikasi shopee yang di analisis dari sudut pandang Hukum Islam dan Fatwa DSN-MUI No: 05/DSN-MUI/IV/2000. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa praktik transaksi jual beli barang di aplikasi shopee yaitu adanya kasus olshop di shopee yang menjual barang dengan menggunakan foto produk yang tidak sesuai dengan barang aslinya (tidak sesuai ekspektasi). Barang yang datang di tangan pembeli ternyata tidak sesuai dengan yang dipesan pada saat melakukan transaksi jual beli. Dalam rukun dan syarat barang yang dijual belikan, praktik ketidaksesuaian barang ini tidak memenuhi karena dalam rukun dan syarat jual beli salam ini harus mengetahui sifat barang, spesifikasi barang, kuantitas barang, dan kualitas barang dengan jelas serta tidak ada salah satu pihak yang ingkar janji dalam transaksi jual beli tersebut. Dalam hak khiyar majlis menjelaskan terdapat hak pilih antar kedua belah pihak terkait untuk melangsungkan atau membatalkan akad, selama kedua belah pihak masih belum berpisah. Dalam praktiknya pembeli tidak menggunakan hak tersebut karena belum menekan tombol pesanan diterima. Dalam Fatwa DSN No: 05/DSN-MUI/IV/2000 melanggar ketentuan kedua tentang barang, pada bagian kesatu, bagian kedua, dan bagian keenam, ketentuan keempat penyerahan barang sebelum atau pada waktunya, pada bagian kesatu dan bagian kelima. Adanya kesimpulan di atas, penulis menyarankan untuk penjual memberi informasi dengan jelas mengenai sifat barang, spesifikasi barang, kuantitas barang, dan kualitas barang serta tidak ada hal yang ditutupi oleh penjual mengenai barang tersebut dari pembeli dan mengkonfirmasi jika barang kosong. Serta untuk pembeli bisa menanyakan kepada pihak penjual terlebih dahulu melalui kolom chat serta meminta foto barang ulang agar pembeli yakin dalam melakukan checkout barang tersebut sudah sesuai dengan deskripsi dan foto produk. Untuk pihak shopee meningkatkan fitur baru di dalam aplikasinya agar secara otomatis terdeteksi terkaitt pelanggaran yang terjadi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Al Fahmy, Dian Nadhif Maulamaulaalfahmy.5447@gmail.comC72218057
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSholihuddin, Muh.msholihuddin@uinsby.ac.id2025077701
Subjects: Hukum Islam
Hukum Ekonomi
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: jual beli; jual beli online; jual beli barang shopee; shoopee
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dian Nadhif Maula Al Fahmy
Date Deposited: 20 May 2022 15:01
Last Modified: 20 May 2022 15:01
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52785

Actions (login required)

View Item View Item