Analisis hukum Islam dan KUH Perdata (pasal 1320) terhadap praktik jual beli ikan cupang dengan sistem lelang di Instagram @betta_lurgi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Setiawan, Junet Andi (2022) Analisis hukum Islam dan KUH Perdata (pasal 1320) terhadap praktik jual beli ikan cupang dengan sistem lelang di Instagram @betta_lurgi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Junet Andi Setiawan_C92218141.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini data diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis menggunakan metode deskriptif, terhadap Praktik Jual Beli Ikan Cupang Dengan Sistem Lelang di Instagram @betta_lurgi, dengan pola pikir induktif, yaitu mendeskripsikan Praktik Jual Beli Ikan Cupang Dengan Sistem Lelang di Instagram @betta_lurgi lalu dianalisis dengan hukum Islam dan KUH Perdata (pasal 1320). Hasil penelitian menyimpulkan, 1. Praktik jual beli ikan cupang dengan sistem lelang di Instagram @betta_lurgi dimana proses lelang dilakukan secara online dengan menggunakan postingan berupa foto dan video ikan cupang yang dilelang, kemudian peserta lelang bisa memberikan tawaran harga melalui kolom komentar pada postingan tersebut. 2. Secara hukum Islam praktik jual beli ikan cupang dengan sistem lelang di Instagram @betta_lurgi telah memenuhi rukun dan syarat jual beli.Namun dalam praktiknya ada pemenang lelang yang tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk melakukan pembayaran atas ikan cupang yang dimenangkan, maka pemenang lelang tersebut telah melanggar asas perjanjian hukum Islam yaitu asas janji itu mengikat dan asas amanah sehingga membuat jual beli tersebut menjadi batal. Sedangkan secara KUH Perdata Pasal 1320 jual beli tersebut telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian. Lalu bagi pemenang lelang yang tidak memenuhi kewajibannya melakukan pembayaran atas ikan cupang yang dimenangkan maka telah melakukan wanprestasi dalam jual beli tersebut. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran untuk pihak @betta_lurgi sebaiknya bisa menggati sistem jual beli dengan secara online pada umumnya, dari pada harus menggunakan jual beli secara lelang yang membuat adanya peserta lelang melanggar aturan seperti tidak membayar ikan cupang yang telah di menangkannya. Untuk peserta lelang sebaiknya membaca dan mengikuti aturan lelang dengan baik serta jangan melakukan bnr/bid and run (menjadi pemenang lelang namun tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Setiawan, Junet Andijunetandi125@gmail.comC92218141
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMusafa'ah, Suqiyahsuqiyah@uinsby.ac.id2027036301
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli; Ikan cupang; Instagram
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Junet Andi Setiawan
Date Deposited: 20 May 2022 15:06
Last Modified: 20 May 2022 15:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52800

Actions (login required)

View Item View Item