Tinjauan Yuridis terhadap peran Bp4 pada KUA Kec. Babat Kab. Lamongan Dalam mengatasi problematika perceraian di masa pandemi Covid-19

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Afandi, Mohammad Hanif (2022) Tinjauan Yuridis terhadap peran Bp4 pada KUA Kec. Babat Kab. Lamongan Dalam mengatasi problematika perceraian di masa pandemi Covid-19. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mohammad Hanif Afandi_C91217126.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul: “Tinjauan Yuridis Terhadap Peran BP4 Pada KUA Kec. Babat Kab. Lamongan dalam Mengatasi Problematika Perceraian di Masa Pandemi COVID-19” yang tujuannya menjawab permasalahan bagaimana peran BP4 pada KUA Kec. Babat Kab. Lamongan dalam mengatasi problematika perceraian di masa pandemi Covid-19, kemudian bagaimana tinjauan yuridis terhadap peran BP4 di KUA Kec. Babat Kab.Lamongan dalam mengatasi problematika perceraian di masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, pengumpulan datanya dengan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi. Berdasarkan data yang sudah didapatkan, penulis menganalisis menggunakan analisis deskriptif dengan pola fikir deduktif, yaitu menjelaskan fakta yang ada di BP4 KUA Kec. Babat Kab.Lamongan tentang peran BP4 dalam mengatasi problematika perceraian khususnya di masa pandemi COVID-19, kemudian dianalisis menggunakan ketentuan yuridis Keputusan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 1961 Jo Nomor 30 Tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan Badan Penasihatan, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4). Penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peran BP4 KUA Kec. Babat Kab. Lamongan yaitu memberikan penasehatan, melakukan pembinaan dan membantu mengatasi problematika keluarga dalam upaya pelestarian perkawinan sehingga mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Peran tersebut dijalankan oleh masing-masing bidang BP4 dan BP4 juga memiliki upaya-upaya dalam mengimplementasikan perannya yang tertera pada program BP4. Sasaran dari program BP4 yakni masyarakat khususnya kepada remaja usia pra nikah, calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dan keluarga yang bermasalah. (2) Peran BP4 pada KUA Kec. Babat Kab. Lamongan sudah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 1961 Jo Nomor 30 Tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan BP4. Berdasarkan penjelasan Kepala BP4 KUA Kec. Babat mengenai tingginya angka perceraian di Kec. Babat, mayoritas dikarenakan faktor ekonomi keluarga yang menurun akibat dampak pandemi COVID-19. Angka perceraian tersebut dapat ditekan dan ditanggulangi melalui upaya yang efektif dari BP4 KUA Kec. Babat. Akan tetapi, dalam mengimplementasikan peran BP4 tersebut terkendala oleh kurangnya peran masyarakat dalam memanfaatkan adanya peran BP4. Sejalan dengan kesimpulan tersebut, maka: (1) Pihak yang berkepentingan sebelum melangsungkan perceraian atau pernikahan hendaknya setiap orang memperhatikan saran dari KUA, sehingga BP4 di semua KUA berjalan dengan sesuai fungsinya berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 1961 Jo Nomor 30 Tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan BP4; (2) Seharusnya Kepala BP4 KUA Kec. Babat mulai mengedukasi kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi mengenai peran BP4 yang ada di KUA. Hal ini bertujuan agar mencegah atau meminimalisir terjadinya perceraian di Kec. Babat Kab. Lamongan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Afandi, Mohammad Hanifhanifafandi20@gmail.comC91217126
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorCandrawati, Siti Dalilah--2020066001
Subjects: Perkawinan
Keywords: Perceraian; peran BP4.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mohammad Hanif Afandi
Date Deposited: 14 Apr 2022 06:08
Last Modified: 14 Apr 2022 06:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52825

Actions (login required)

View Item View Item