Analisis Hukum Islam terhadap tradisi Nikah Pura di Pulau Sebatik Kalimantan Utara

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ridwan, Andi Muh (2021) Analisis Hukum Islam terhadap tradisi Nikah Pura di Pulau Sebatik Kalimantan Utara. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Andi Muh Ridwan_C91216143.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pernikahan merupakan wadah bagi pasangan untuk saling memadu kasih dalam tatanan yang di ridhai tuhan dan sebagai sarana yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah. akan tetapi, ada sejumlah jenis pernikahan yang melenceng dari tujuan utama tersebut seperti Married by Accident, Kawin kontrak, dan Nikah Pura. Studi ini merupakan analisis terhadap trisi nikah pura, yaitu suatu jenis penyelewengan dalam pernikahan yang kasus nya i temukan di kalangan masyarakat pulau sebati kalimantan utra. studi ini merupakan kualitatif. adapun rumusan masalah yang hendak di jawab adalah (1). Apa motif Nikah Pura di pulau sebatik kalimantan utara? (2).Bagaimana Analisis hukum islam tentang akibat nikah pura di pulau sebatik kalimantan utara?.Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (Feald Reserch) yang i lukakan sebagian masyarakat pulau sebatik alimantan utara, guna mencapai deskripsi yang mksimal dan komprehensif. Diperlukan sejumlah tahapan yang sistematis, adapun tahap-tahap anya (1). Data-data yang di kumpulkan (2). Sumber data (3). Teknik pengumpulan data (4). teknik analisis data (5). Pengolaan data. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: (1) Nikah Pura merupakan salah satu penyelewengan dalam pernikahan di Indonesia yang ada di Pulau Sebatik,Kalimantan utara. Motif utama nikah pura ialah untuk menutup aib yang disebabkan kehamilan di luar nikah akibat pergaulan bebas pasangan laki-laki dan perempuan yang belum menikah, namun juga tidak ada keinginan untuk membina rumah tangga bersama. Nikah pura diawali dengan terjadinya kehamilan di luar nikah dan pihak laki- laki menolak menikah serta membina rumah tangga dengan pihak perempuan. Oleh karena itu, pihak keluarga meminta keduanya untuk tetap melakukan pernikahan. Setelah masyarakat mengetahui bahwa keduanya telah menikah, maka salah satu dari pihak pelaku nikah pura meninggalkan pasangannya begitu saja tanpa menjatuhkan talak secara resmi maupun secara agama. (2) Nikah pura ditinjau dari berbagai sudut pandang hukum Islam memiliki tiga kesalahan fatal; pertama, nikah pura terkesan bermain-main dengan syariat Islam yang semestinya dijalankan dengan sungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab. Kedua, nikah pura merupakan perkara yang diadaadakan dalam agama dan melenceng dalam tuntunan syariat Islam sehingga masuk dalam kategori bidah yang menyesatkan. Ketiga, pasangan nikah pura yang berpisah setelah akad nikah tanpa proses cerai terlebih dahulu, menyebabkan sejumlah hak dan kewajiban kedua pasangan tetap melekat; dan menelantarkannya termasuk beban dosa yang terus dipikul keduanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ridwan, Andi MuhMohdridwan@gmail.comC91216143
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorChairah, Dakwatuldakwah_chairah@yahoo.com2023045701
Subjects: Hukum Islam
Keluarga
Nikah
Keywords: nikah pura; pulau sebatik; pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muh Ridwan Andi
Date Deposited: 24 Apr 2022 00:35
Last Modified: 24 Apr 2022 00:35
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/52843

Actions (login required)

View Item View Item