Analisis hukum Islam terhadap praktik arisan sapi sistem iuran berkembang di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Janah, Miftakhul (2022) Analisis hukum Islam terhadap praktik arisan sapi sistem iuran berkembang di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Miftakhul Janah_C92219149.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah, yaitu 1) Bagaimana Praktik Arisan Sapi Sistem Iuran Berkembang di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro? 2) Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Sapi Sistem Iuran Berkembang di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kebupaten Bojonegoro? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field research) Di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah wawancara (interview) dan dokumentasi dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif yaitu menjelaskan mengenai teori qarḍ (hutang piutang) dan Riba dalam hukum Islam yang digunakan untuk menganalisis mengenai praktik arisan sapi dengan sistem iuran berkembang di Desa Sambongrejo kecamatan Sumberrejo kabupaten Bojonegoro untuk mengetahui status hukumnya. Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : 1) Praktik arisan sapi ini dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro setiap periode masa panen tiba. Dan dalam praktiknya terdapat iuran tambahan yang harus dibayarkan oleh para peserta dan akan terus berkembang sampai seluruh peserta yang terdaftar mendapatkan arisan, Kedua belah pihak saling mengerti bahwa dalam setiap pembayaran arisan dikenakan biaya tambahan sesuai kesepakatan dalam arisan. 2) Praktik arisan sapi di desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro sah dalam hukum Islam dan memenuhi syarat rukun dalam akad qarḍ yang didasarkan kerelaan para pihak (antarāḍin) serta sarana menabung dan upaya tolong menolong para peserta arisan sapi. Selaras pada kesimpulan diatas, penulis memberikan saran kepada para peserta arisan sapi agar melakukan praktik arisan diharapkan tetap menjaga kekeluargaan dan rasa toleransi, karena hakikatnya tujuan dari arisan ialah tolong menolong. 2) untuk koordinator dan para peserta saling menjaga keridhaan dalam upaya mempererat rasa kekeluargaan dan rasa tanggung jawab, supaya dikemudian hari tidak timbul hal-hal yang tidak diharapkan

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Janah, Miftakhulmiftakhuljanah1904@gmail.comC92218149
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hukum ekonomi syariah; arisan Sapi; iuran berkembang
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: miftakhul janah
Date Deposited: 30 May 2022 06:16
Last Modified: 30 May 2022 06:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53425

Actions (login required)

View Item View Item