Tinjauan fiqh siyasah terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat Nomor 122/g/2020/ptun.jkt tentang pembatalan keputusan pemberhentian tidak hormat anggota komisi perlindungan anak indonesia

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Noer, Laquita Sabila (2022) Tinjauan fiqh siyasah terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat Nomor 122/g/2020/ptun.jkt tentang pembatalan keputusan pemberhentian tidak hormat anggota komisi perlindungan anak indonesia. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Laquita Sabila Noer_C04218017.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian hukum normatif dengan judul Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan PTUN Nomor 122/G/2020/PTUN-JKT Tentang Pembatalan Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 122/G/2020/PTUN.JKT Tentang pembatalan keputusan Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Bagaimana Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 122/G/2020/PTUN.JKT Tentang pembatalan keputusan Pemberhentian Tidak Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan metode studi kepustakaan (library research). Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif yang disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkrit mengenai Putusan PTUN Nomor 122/G/2020/PTUNJKT Tentang Pembatalan Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan selanjutnya dianalisis menggunakan teori hukum Islam yakni, Fiqh Siyasah Dusturiyah. Hasil penelitian menunjukkan dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 122/G/2020/PTUN-JKT menyatakan bahwa dasar yang menjadi terbitnya Keputusan Presiden Nomor 43/P. Tahun 2020 yakni Putusan Dewan Etik KPAI Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 mengandung cacat yuridis karena bertentangan Pasal 75 U No 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah oleh UU No 35 Tahun 2014 dan pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 sehingga pengadilan berdasarkan kewenangan yang dimiliki dalam menyelesaikan sengketa tata usaha negara memutuskan untuk menyatakan batal Keputusan Presiden Nomor 43/P. Tahun 2020. Permasalahan terkait pemberhentian dengan tidak hormat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia berdasarkan konsep fiqh siyasah dapat diselesaikan oleh Wilāyah al-Maẓālim yang mempunyai kewenangan perihal menyelesaikan segala bentuk kezaliman penguasa kepada hak-hak rakyat. Karena Sitty Hikmawatty dikeluarkannya surat keputusan terkesan terburu-buru tanpa adanya kewenangan DPR RI. Berdasarkan kesimpulan di atas bahwasanya Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang berperan sebagai lembaga kuasi peradilan dalam Lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia seharusnya lebih berhati-hati dalam memutuskan pengaduan atau pelaporan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan sehingga tetap menjaga marwah integritas dan kredibilitas institusi KPAI.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Noer, Laquita SabilaC04218017@gmail.comC04218017
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorNadhifah, Nurul Asiyahnurulasiya@uinsby.ac.id2023047502
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hak Asasi Manusia
Keywords: Komisi Perlindungan Anak Indonesia; Fiqh Siyasah; Wilayah Al Mazalim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Laquita Sabila Noer
Date Deposited: 28 Jun 2022 01:49
Last Modified: 28 Jun 2022 01:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53493

Actions (login required)

View Item View Item