Analisis hukum Islam terhadap praktik pembiayaan deposito back to back pada Bank Muamalat KCP Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pradani, Muji Fadhila Desi (2022) Analisis hukum Islam terhadap praktik pembiayaan deposito back to back pada Bank Muamalat KCP Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muji Fadhila Desi Pradani_C72218087.pdf

Download (1MB)

Abstract

Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dan dokumentasi yang kemudian menggunakan deskriptif analisis, yaitu menguraikan terlebih dahulu mengenai deposito back to back menggunakan akad mudarabah dan akad murabahah pada praktiknya, kemudian dianalisis pada sudut pandang hukum Islam dengan menggunakan akad mudarabah dan murabahah dan fatwa DSN No. 03 & 04 DSN-MUI/IV/2000.Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan deposito back to back di Bank Muamalat KCP Madiun sesuai dengan hukum Islam. Deposito back to back di Bank Muamalat KCP Madiun menggunakan akad mudarabah dan murabahah, yang mana deposito menggunakan akad mudarabah keuntungan dibagi sesuai kesepakatan di awal perjanjian sedangkan back to back menggunakan akad murabahah harga jual beli harus disepakati kedua belah pihak. Dalam deposito back to back terdapat bagi hasil yang tidak di sampaikan di awal perjanjian. Praktik mudarabah dan murabahah di Bank Muamalat KCP Madiun sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000 dan No. 04/DSN-MUI/IV/2000. Fatwa tentang deposito “mengamalkan ketentuan bahwa deposito merupakan jual beli yang dibenarkan secara syariah. Ketika bank sebagai mudarib memberikan keuntungan dalam bentuk laporan dan dituangkan dalam akad pembukaan rekening, hal ini jelas sesuai dengan prinsip syariah atau prinsip mudarabah” dan Fatwa tentan murabahah “jika bank hendak mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang dari pihak ketiga, akad jual beli murabahah harus dilakukan setelah barang secara prinsip menjadi milik bank”. Karena sesungguhnya sumber Fatwa DSN-MUI juga berasal dari hukum Islam. Berdasarkan penelitian diatas, yaitu seharusnya pihak Bank Muamalat KCP Madiun disarankan melakukan pembagian keuntungan di awal perjanjian supaya tidak terjadi kesalah pahaman antara bank dengan nasabah. Dan dalam pembiayaan deposito back to back bank memperoleh keuntungan kecil dan seharusnya nasabah menggunakan kesempatan untuk mengambil pembiayaan tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pradani, Muji Fadhila Desipradanidila@gmail.comC72218087
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJailani, Imam Amrusisriamrusi@yahoo.co.id2003017002
Subjects: Mudarabah
Muamalat Muamalah
Murabahah
Keywords: Pembiayaan; Bank islam; mudarabah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dila Muji Fadhila Desi Pradani
Date Deposited: 15 Jun 2022 15:47
Last Modified: 15 Jun 2022 15:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53521

Actions (login required)

View Item View Item