Tradisi pemilihan hari baik pernikahan: kajian living hadis Riwayat Abu Dawud No Indeks 1947 di Desa Balongsari Gedeg Mojokerto

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Assyafitri, Lailatus Syukriyah (2022) Tradisi pemilihan hari baik pernikahan: kajian living hadis Riwayat Abu Dawud No Indeks 1947 di Desa Balongsari Gedeg Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Lailatus Syukriyah Assyafitri_E05218010.pdf

Download (2MB)

Abstract

Banyak ayat dalam al-Qur’an dan hadis Nabi tentang pernikahan. Dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "perempuan itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Namun, berbeda dalam adat Jawa, salah satunya di Desa Balongsari Gedeg Mojokerto, banyak yang harus dipertimbangkan. Seperti weton antara kedua mempelai sampai pemilihan hari baik untuk melangsungkan pernikahan. Namun, seolah dari tradisi pemilihan hari baik tersebut mengindikasikan jika ada waktu yang baik dan tidak baik. Hal ini tentu saja bertentangan dengan firman Allah bahwa tidak ada waktu yang tidak baik. Maka kemudian, hal ini perlu diteliti dan diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Balongsari Gedeg Mojokerto. Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitiatif yang nanti akan menghasilkan data, berupa tulisan maupun lisan dari objek penelitian yang dibantu dengan peninjaun kajian kepustakaan. Selain itu, juga menyertakan pengumpulan data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi dari objek penelitian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Balongsari menyalahi agama atau tidak. Dalam pembahasan di bawah ini, beberapa poin utamanya yakni, bagaimana praktek tradisi pemilihan hari baik pernikahan yang dilakukan masyarakat Balongsari, bagaimana pemahaman dan dasar yang digunakan masyarakat Balongsari dalam tradisi pemilihan hari baik dan bagaimana kualitas serta kehujjahan hads riwayat Abu> Da>wud yang digunakan sebagai dasar oleh masyarakat Balongsari . Adapaun kesimpulan atau hasil dari penelitian ini adalah, pertama, masyarakat Balongsari memilih empat bulan istimewa dalam Islam untuk melangsungkan pernikahan seperti dalam hadis riwayat Abu> Da>wud nomer indeks 1947 kemudian memilih hari beserta pasarannya. Namun, tidak semua masyarakat mengadakan pernikahan pada bulan-bulan itu, karena berbagai alasan dan pertimbangan seperti ekonomi, dan lainnya. Kedua, mereka beranggapan jika tradisi tersebut adalah bentuk ikhtiar untuk menghilangkan keraguan kepada kemantapan hati, juga sebagai upaya melestarikan warisan nenek moyang. Dasar yang mereka gunakan adalah hadis riwayat Abu Dawud tentang empat bulan istimewa. Ketiga, setelah dilakukan penelitian terhadap sanad dan matan hadis riwayat Abu Dawud, didapati jika hadis tersebut bernilai sahih dan tergolong hadis yang maqbul serta bisa dijadikan sebagai hujjah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Assyafitri, Lailatus Syukriyahsyafitri.syukriyah00@gmail.comE05218010
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFaruq, Umar--2005076201
Subjects: Masyarakat
Hadis
Adat
Keywords: Tradisi Pemilihan Hari Baik Pernikahan; Sunan Abu Dawud; Hadis
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Hadis
Depositing User: lailatus syukriyah assyafitri
Date Deposited: 24 Jun 2022 05:39
Last Modified: 24 Jun 2022 05:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53613

Actions (login required)

View Item View Item