Analisis yuridis terhadap surat edaran nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang pernikahan dalam masa Idah istri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Isnaini, Waninda Nur (2022) Analisis yuridis terhadap surat edaran nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang pernikahan dalam masa Idah istri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Waninda Nur Isnaini_C91218143.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian normatif tentang Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri. Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab rumusan masalah tentang: (1) Bagaimana latar belakang terbitnya Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri. (2) Bagaimana analisis yuridis terhadap Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri menurut hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) yang merupakan kegiatan mengumpulkan data, mencatat serta mengolah data dengan bahan dari sumber kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif serta memakai pola pikir deduktif. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri. Data tersebut selanjutnya dianalisis secara yuridis menggunakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Latar belakang terbitnya Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri adalah Surat Edaran Nomor: DIV/Ed/17/1979 tentang Masalah Poligami Dalam Idah tidak berjalan efektif sehingga perlu peninjauan ulang. (2) Analisis yuridis terhadap Surat Edaran Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Dalam Masa Idah Istri menurut pasal 4 sudah benar. Karena dijelaskan bahwa laki-laki bekas suami dapat melaksanakan perkawinan dengan wanita lain apabila telah selesai masa idah bekas istrinya. Namun bila pernikahan itu terjadi, maka bila ingin merujuk sang istri harus izin pengadilan itu juga sesuai dengan Pasal 4 bila dilihat bahwa masalah poligami terselubung ini terjadi jika sang suami yang telah menikah lagi merujuk bekas istrinya. Bila tidak terjadi maka tidak ada poligami terselubung. Serta menguatkan asas monogami karena di Indonesia menganut asas monogami. Dari hasil penelitian ini, saran dari penulis yakni bagi pemerintah agar aturan mengenai pernikahan dalam masa idah istri tidak berhenti pada surat edaran maka sebaiknya dimasukkan pada peraturan yang lebih tinggi dengan dimasukan dalam revisi undang-undang perkawinan. Kemudian bagi KUA dan PA adalah bila dalam surat edaran lama tidak dijalankan maka diharapkan dengan adanya surat edaran baru dapat dilaksanakan dengan konsisten.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Isnaini, Waninda Nurwaniaini.WA@gmail.comC91218143
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJannah, Elly Uzlifatulellyuzlifah@uinsby.ac.id199110032019032018
Subjects: Keluarga
Perkawinan
Keywords: Pernikahan; masa Idah Istri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Waninda Nur Isnaini
Date Deposited: 18 Jul 2022 09:06
Last Modified: 18 Jul 2022 09:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/53979

Actions (login required)

View Item View Item