This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Safiq, M Fafa Nauvalus (2022) Analisis fiqh siyasah dan yuridis terhadap pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja alih daya (outsourcing) menurut PP nomor 35 tahun 2021. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
M Fafa Nauvalus Safiq_C94218083 ok.pdf Download (2MB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyyah dan Yuridis Terhadap pekerja Alih Daya/outsourcing) Menurut PP Nomor 35 Tahun 2021” merupakan hasil penelitian kepenulisan yang menjawab terkait dengan: 1) Bagaimana analisis yuridis terhadap PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. 2) Bagaimana analisis Fiqh Siya>sah terhadap PP Nomor 35 Tahun 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kajian normatif kepustakaan (Law Research) dengan melakukan pendekatan kualitatif Langkah-langkah yang dilakukan yaitu, meneliti sumber-sumber pustaka yang dipandang relevan dengan menggunakan sumber data berupa, buku-buku, jurnal, artikel, dan bahan-bahan hukum lainnya. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis oleh penulis dengan menggunakan teori siyasah dusturiyyah untuk ditarik sebuah kesimpulan.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 merupakan sebuah peraturan yang mengatur tentang secara teknis dalam melindungi hak para pekerja alih daya outsourcing. Akan tetapi masih terdapat beberapa perusahaan yang masih belum menaati peraturan perundang-undangan tersebut terkait dengan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja alih daya apakah dari perusahaan pengguna jasa tersebut atau perusahaan penyedia jasa tersebut. Karena pada kasusnya terdapat pekerja alih daya outsourcing yang diputus hubungan kerjanya terhadap perusahaan pengguna jasa tersebut dengan alasan dirumahkan dikarenakan Covid-19 dan tanpa sepengetahuan dari perusahaan penyedia jasa tersebut. Padahal dalam aturan tersebut perusahaan jasa tersebut masih memiliki tanggung jawab terhadap pekerjanya tersebut. Kemudian dalam perspektif fiqh siyasah dusturiyyah yang mana dalam konsepnya terdapat legislasi yaitu kewenangan sebuah kelompok dalam membuat suatu peraturan yang sesuai. Sesuai dengan kewajibannya, maka dari konsep tersebut telah dilaksanakan. Akan tetapi dalam penegakannya yang dianggap masih kurang. Maka dari itu diperlukanlah sebuah penegakan hukum untuk melindungi seluruh pekerja, terutama pada pekerja alih daya outsourcing guna melindungi hak dan kewajibannya sebagai seorang pekerja agar dapat terciptanya sebuah sinergi yang baik antara perusahaan dengan pekerjanya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||||
Keywords: | PHK; pemutusan hubungan kerja | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam | ||||||||
Depositing User: | M Fafa Nauvalus Safiq Safiq | ||||||||
Date Deposited: | 28 Sep 2022 02:09 | ||||||||
Last Modified: | 28 Sep 2022 02:09 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54335 |
Actions (login required)
View Item |