Analisis hukum Islam terhadap praktik musharakah di BMT Beringharjo Cabang Caruban Kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Lista, Della Elvidya (2022) Analisis hukum Islam terhadap praktik musharakah di BMT Beringharjo Cabang Caruban Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Della Elvidya Lista_C02218012 ok.pdf

Download (1MB)

Abstract

Berkembangnya perbankan syariah khususnya BMT yang sebagian besar dialokasikan untuk masyarakat desa ternyata belum sesuai yang diharapkan. Hal ini terjadi karena minimnya pengetahuan serta pemahaman terkait dengan sistem serta pembiayaan yang BMT jalankan khususnya pembiayaan musha>rakah. Sehingga masyarakat enggan ketika harus melaporkan keuntungannya kepada BMT karena dianggap sebuah privasi, padahal pada prinsipnya suatu kerjasama diharuskan ada keterbukaan di antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, penulis bertujuan untuk menerapkan hasil penelitian dalam hal menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktik mushārakah yang telah berjalan selama ini di BMT Beringharjo Cabang Caruban Kabupaten Madiun serta analisis menurut hukum Islam dari mushārakah dan Fatwa DSN No. 8/DSN-MUI/VI/2000. Jenis penelitian yang digunakan ini merupakan penelitian kualitatif (lapangan). Penelitian ini menghasilkan data deskriptif yaitu berisi tentang pemaparan data yang telah ditemuan sehingga memperoleh suatu gambaran untuk menjawab permasalahan tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis empiris yang dilakukan dengan meneliti langsung di lapangan dan bahan sekunder kemudian data dianalisis menggunakan pola pikir deduktif. Penelitian ini menggunakan teori tentang akad mushārakah dan Fatwa DSN No. 8/DSN-MUI/VI/2000. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa BMT Beringharjo dalam penerapan bagi hasil menggunakan profit sharing atau penghasilan bersih anggota, hal ini dapat terjadi karena kurangnya transparansi dari pihak anggota di mana dalam penentuan nisbah bagi hasil menggunakan proyeksi (rata-rata) pendapatan yang diperoleh anggota setiap bulan serta keuntungan serta angsuran telah ditentukan di awal akad karena lebih memudahkan anggota. Akan tetapi menurut hukum Islam serta Fatwa DSN MUI No. No. 8/DSN-MUI/IV/2000 tentang Mushārakah tidak dibolehkan karena keuntungan yang belum pasti. Pembayaran dan bagi hasil BMT Beringharjo menggunakan sistem menurun, tetapi pada praktiknya menggunakan sistem tetap (flat) karena memudahkan anggota untuk mengingat nominal angsuran dan bagi hasil. Jaminan yang diberikan untuk pembiayaan ini berupa kios pasar, BPKB kendaraan dan sertifikat tanah/rumah. Dari kesimpulan yang telah dipaparkan, maka penulis menyarankan sebaiknya BMT Beringharjo bertindak tegas kepada anggota agar pembiayaan mushārakah ini berjalan sesuai dengan semestinya. Selain itu dapat menghindari adanya kecurangan yang dilakukan oleh angota mengenai keuntungan. Sehingga nantinya BMT Beringharjo dapat menjalankan pembiayaan mushārakah dengan baik dan tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Lista, Della Elvidyaelvidyadella@gmail.comC02218012
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohman, Moh. Faizurfaza.veiro@gmail.com2026118901
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Musyarakah
Keywords: BMT Beringharjo, Musyarakah, Fatwa DSN No. 8/DSN-MUI/VI/2000
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Della Elvidya Lista
Date Deposited: 06 Sep 2022 08:09
Last Modified: 06 Sep 2022 08:09
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54448

Actions (login required)

View Item View Item