Tinjauan fiqh siyaSah terhadap pelanggaran kode etik wakil ketua KPK menurut peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khoerunnisa, Ima (2022) Tinjauan fiqh siyaSah terhadap pelanggaran kode etik wakil ketua KPK menurut peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ima Khoerunnisa_C94218081.pdf

Download (681kB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif yang berjudul ‚Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua KPK Menurut Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK‛. Yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai pertama bagaimana Analisis dan kedua juga tentang persepektif Fiqh Siyasah terhadap Pelanggaran Kode Etik Wakil Ketua KPK Menurut Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif, tentang Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat KPK yakni Wakil Ketua Lili Pintauli Menurut Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020, kemudian dianalisis menggunakan teknik penyajian deskriptif yang disusun secara sistematis sehingga menjadi data konkrit, selanjutnya data dianalisis dan diolah menggunakan Metode Deduktif. Hasil dari penilitian ini dapat disimpulkan bahwa Lembaga KPK sebagai komisi pemberantas korupsi agar dapat menjaga akuntabilitas dan integritas, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat KPK yakni Wakil Ketua KPK Lili Pintauli merupakan tindakan yang menyalahi Nilai Dasar Integritas komisi dalam Pasal 4 ayat 2 huruf (a) dan (b) Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 yang adanya sebab akibat timbulnya sanksi respon Dewan Pengawas KPK menjalankan tupoksinya sebagai badan pengawas kinerja internal KPK penjatuhan sanksi kode etik berupa pemotongan gaji melalui peradilan kode etik Dewan Pengawas KPK. Keberadaan badan pengawasan KPK dalam rangka pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang komisi sebagai dimaksud dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 perubahan ke dua Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi, dalam menjunjung citra baik lembaga penegakan peraturan dan kewajiban insan komisi secara perspektif Fiqh Siya<sah dalam kategori Siyasah Dusturiyah terkait badan pengawas bertugas dalam pengawasi jalannya sistem pemerinahan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sehingga terciptanya mekanisme pengawasan yang dalam Fiqh Siya<sah menekankan pada terciptanya keadilan dan mencegah kemunkaran dikenal dengan praktik Wilayat Al-Hisbah. Sejalan dengan kesimpulan diatas bahwasanya Sinergitas dalam desain pemeberantasan korupsi dan pemberantasan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan insan komisi akan lebih terpantau dan keduanya tidak saling membawahi namun saling bersinergi dalam menjalani tugas masing-masing. Sehingga dapat dihindari kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam proses pelaksanaan tugas (abuse of power).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khoerunnisa, Imaimakhoirunnisa86@gmail.comC94218081
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohmad, Ahmad Khubbygoesbobby@gmail.com2020097801
Subjects: Hukum Islam
Ideologi Islam
Negara
Keywords: Fiqh Siyasah Dusturiyah; Pelanggaran Kode Etik; Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Ima Khoerunnisa
Date Deposited: 10 Apr 2023 21:37
Last Modified: 10 Apr 2023 21:37
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54561

Actions (login required)

View Item View Item