Hukum akad penggunaan kartu kredit: studi komparatif pendapat Abd Al Sattar Abhu Ghuddah dan Wahbah Az Zuhaili

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abidin, Ahmad Zainal (2022) Hukum akad penggunaan kartu kredit: studi komparatif pendapat Abd Al Sattar Abhu Ghuddah dan Wahbah Az Zuhaili. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ahmad Zainal Abidin_C95218028 ok.pdf

Download (2MB)

Abstract

Permasalahan yang dijelaskan dalam dokumen skripsi ini adalah tentang hukum akad penggunaan kartu kredit (studi komparatif pendapat Abdul Sattar Abu Ghaidah dan Wahbah Az-Zuhaili, dengan sub permasalahan : 1) Bagaimana Pandangan Abdul Sattar Abu Ghaidah dan Wahbah Az–Zuhaili terhadap penggunaan kartu kredit pada akad ?, 2) Bagaimana Analisis Komparatif pandangan Abdul Sattar Abu Ghaidah dan Wahbah al – Zuhaili tentang akad penggunaan kartu kredit ?. Tujuan daripada penelitian ini yakni guna mengetahui pandangan kedua ulama tersebut terhadap kartu kredit pada akad dan guna mengetahui bagaiman pandangan kedua ulama terhadap hukum dari kegunaan kartu kredit sehingga dapat mengetahui juga akad dalam kandungan penggunaan kartu kredit menurut pendapat kedua ulama kontemporer tersebut. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan, karena penelitian ini merupakan bagian dari wacana hukum Islam dan perbankan. Karena penelusuran ini merupakan penelusaran kepustakaan, maka metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normative, dengan menggunakan analisis isi pustaka yang respresentatif terkait dengan permasalahan yang dibahas, mengkajinya dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian menjelaskan bahwasannya kartu kredit sama-sama menggunakan akad Kafalah dimana dalam pembayaran transaksi dalam melalui perjanjian pada sebuah akad penggunaan kartu kredit yang mana harus tetap ditulis agar ketika melakukan pembayaran dalam akad perjanjian tersebut bisa membayar pada waktu yang telah ditentukan dalam semua akad pada penggunaan kartu kredit pada transaksinya. Dan harus melakukan takaran yang jelas dalam penulisan transaksi pada melakukan pembayaran melalui akad penggunaan kartu kredit dalam jangka waktu yang dtentukan. Dengan kesimpulan mendasara apapun dari semua bentuk muamalah boleh dilakukan dilaksanakan tetapi ada terkecuali kalau ada dalil yang mengharamkan dalam melakukan transaksi melalu akad pada penggunaan kartu kredit.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Abidin, Ahmad Zainalabid.basyaiban@gmail.comC95218028
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Perbandingan Madzhab
Keywords: Akad; kartu kredit
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Unnamed user with email abid.basyaiban@gmail.com
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:38
Last Modified: 08 Sep 2022 07:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54603

Actions (login required)

View Item View Item