Studi komparatif atas putusan mahkamah Agung no. 16 K/Ag/2010 tentang waris beda agama dalam perspektif Wahbah Zuhaili dan Abdullah Ahmed An-Na’im

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Asfarina, Salsabilla Libnatus (2022) Studi komparatif atas putusan mahkamah Agung no. 16 K/Ag/2010 tentang waris beda agama dalam perspektif Wahbah Zuhaili dan Abdullah Ahmed An-Na’im. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Salsabilla Libnatus Asfarina_C75218025.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian kepustakaan (library research) merupakan jenis penelitian yang dipilih oleh penulis dalam melakukan penelitian ini dengan menggunakan metode membaca, menelaah, dan mengkaji sumber-sumber kepustakaan baik yang berbentuk cetak atau digital yang bersifat relevan dengan pembahasan isi penelitian. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan komparatif, yakni penelitian dengan menggambarkan data mengenai hukum waris beda agama dalam Putusan MA No. 16 K/Ag/2010 perspektif Wahbah Zuhaili dan Abdullah Ahmed an-Na’im. Hasil analisis menyebutkan bahwa, pertama MA telah memutuskan perkara waris beda agama dalam Putusan No. 16 K/Ag/2010 dengan merujuk kepada putusan MA No. 368 K/Ag/1995 dan berpegang teguh kepada pandangan Yusuf Qardhawi . Kedua, Wahbah Zuhaili berpendapat bahwa hukum bagi waris beda agama adalah tidak boleh dengan menyandarkan pemikirannya pada dua hadis. Beliau menggunakan pola pikir formalis dan penalaran bayani dalam menghukuminya, yang mana pemikirannya ini berbanding terbalik dengan hasil Putusan MA No. 16 K/Ag/2010 yang membolehkan dan mengembalikan hak waris kepada ahli waris non-muslim dengan mengutamakan kemaslahatan bersama. Sedangkan Abdullah Ahmed an-Na’im berpendapat lain, beliau menghukumi boleh bagi non-muslim untuk mendapatkan harta warisan dari seorang muslim dengan menggunakan teori nasakh terbalik, yang mana pemikirannya sejalan dengan Putusan MA No. 16 K/Ag/2010, akan tetapi putusan ini ditetapkan dengan mengedepankan istihsan agar tercapainya suatu maslahah. Dari hasil analisis penulis dapat menarik kesimpulan bahwasannya dasar pertimbangan MA dalam Putusan No. 16 K/Ag/2010 tentang waris beda agama yang mengatasnamakan wasiat wajibah telah sesuai dengan dengan ketentuan hukum Islam dengan menggunakan teori maqāshid al-Syarī’ah atas dasar pertimbangan kemaslahatan dan keadilan, yang mana putusan ini sejalan dengan pandangan an-Na’im akan tetapi tidak dengan Wahbah Zuhaili. Saran untuk seluruh masyarakat muslim Indonesia agar lebih belajar dan memahami ketentuan-ketentuan hukum waris Islam, khususnya yang berlaku di Indonesia. Toleransi antar agama merupakan suatu hal yang indah, dengan adanya keberagaman keyakinan senantiasa tidak membuat kita untuk terpecah-belah, melainkan akan muncul sikap adil dan rasa saling menghormati terhadap sesama manusia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Asfarina, Salsabilla Libnatussalsabillalibnatus@gmail.comC75218025
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorKhoiroh, Muflikhatulmuflikhatul@uinsby.ac.id2016047002
Subjects: Waris
Keywords: Waris; Warisan; Pembagaian warisan; beda agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: salsabilla Libnatus Asfarina
Date Deposited: 17 Oct 2022 08:39
Last Modified: 17 Oct 2022 08:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/54623

Actions (login required)

View Item View Item