Analisis hukum Islam terhadap jual beli pupuk home industry di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nashukha, Ni’matun (2022) Analisis hukum Islam terhadap jual beli pupuk home industry di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ni'matun Nashukha_C02218028 ok.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Pupuk Home Industry di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik” menjawab rumusan masalah di antaranya (1) Bagaimana praktik jual beli pupuk home industry di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik? dan (2) Bagaimana analisis hukum Islam dan UU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan terhadap praktik jual beli pupuk home industry di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Tekni pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Peneliti melakukan pengelolaan terhadap data yang diperoleh dengan menggunakan teknik editing, organizing dan analizing. Setelah itu menganalisisnya dengan teknik analisis deskriptif yang bertujuan untuk meneliti dan menemukan informasi sebanyak- banyaknya dari suatu fenomena kemudian dianalisis dengan teori hukum Islam dan UU Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli pupuk home industry yang terjadi di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik tidak hanya melibatkan penjual dan pembeli saja. Pelaku transaksi pupuk home Industry di Kecamatan Sidayu melibatkan tiga pihak. Yaitu, penjual pupuk, pembeli, dan juga distributor. Penjual pupuk home industry di Kecamatan Sidayu umumnya terdiri dari beberapa karakteristik. Penjual pupuk umumnya merupakan produsen pupuk, toko distribusi, dan juga reseller pupuk. Toko distribusi yang dimaksudkan adalah toko-toko yang memang dipercaya oleh produsen untuk menitipkan pupuk yang dijualnya. Sedangkan, reseller pupuk ini merupakan orang-orang yang memang membeli pupuk dengan jumlah yang besar untuk kemudian dijual kembali. Dan menurut hukum Islam dalam praktik jual beli yang dilakukan oleh perusahaan pupuk home industry secara offline di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik sudah sesuai dengan rukun dan syarat jual beli dalam Islam, sedangkan transaksi jual beli pupuk home industry seacara online masih belum memiliki izin resmi. Sehingga praktik jual beli barang yang dilakukan oleh pabrik X bersifat garar karena tidak memiliki izin resmi. Dan pembeli tidak mendapatkan jaminan atau garansi dari barang yang dibelinya. Saran bagi peneliti selanjutnya yang berminat untuk meneliti permaslahan atau judul yang hampir sejenis, dapat menggunakan penelitian ini sebagai rujukan penelitian untuk menambah kajian penelitian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nashukha, Ni’matunnimatunnsh16@gmail.comC02218028
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRohman, Moh. Faizurfaza.veiro@gmail.com2026118901
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Jual beli pupuk; pupuk home industry
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nimatun Nashukha
Date Deposited: 14 Sep 2022 04:10
Last Modified: 14 Sep 2022 04:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55143

Actions (login required)

View Item View Item