Analisis hukum Islam dan Peraturan Bank Indonesia No.22/20/PBI/2020 tentang perlindungan konsumen terhadap produk pembiayaan pinjam uang di BMT Nurrohman Ponorogo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Risyanu, Louis Raslina (2022) Analisis hukum Islam dan Peraturan Bank Indonesia No.22/20/PBI/2020 tentang perlindungan konsumen terhadap produk pembiayaan pinjam uang di BMT Nurrohman Ponorogo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Louis Raslina Risyanu_C92218143.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Data tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan metode deskriptif terhadap Praktik penambahan jasa terhadap penetapan margin di BMT Nurrohman Ponorogo, dengan pola pikir induktif yaitu mendiskripsikan Praktik pembiayaan pinjam uang di BMT Nurrohman Ponorogo dengan hukum Islam dan Peraturan Bank Indonesia No 22/20/PBI/2020. Hasil penelitian menyimpulkan, 1. Praktik pijam uang dengan sistem jasa sebagai margin yang dilakukan di BMT Nurrohman Ponorogo ini dilakukan dengan menggunakan persetujuan di awal dengan kedua belah pihak dikarenakan hal ini merupakan syarat untuk melakukan pembiayaan disini. 2. Secara hukum Islam praktik pinjam uang dengan menggunakan jasa sebagai margin ini telah memenuhi rukun dan syarat akan tetapi tidak memenuhi ketentuan umum Qard} dalam KHES Pasal 609 yang didalamnya dijelaskan boleh memberi imbalan atas pinjamannya atas dasar sukarela dan tidak diperjanjikan dalam akad, dan dalam hal ini BMT Nurrohman menggunakan jasa sebagai syarat pembiayaan dan dilakukan perjanjian dalam akad, dengan begitu maka hal ini bisa dikategorikan dalam riba. Sedangkan secara Peraturan Bank Indonesia No 22/20/PBI/2020 Pasal 15 mengenai Perlindungan Konsumen maka telah memenuhi hal tersebut dikarenakan pihak BMT Nurrohman sudah sangat terbuka kepada calon nasabah yang akan melakukan pembiayaan, mereka menjelaskan dengan secara detail mengenai mekanisme atau sistem yang diterapkan dalam BMT Nurrohman ini. Akan tetapi belum menjelaskan mengenai akad yang digunakan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran utuk Untuk pihak lembaga seharusnya tidak melakukan tambahan atas pinjaman tersebut dengan menggunakan perjanjian diawal dan menentukan besaran atas tambahan tersebut. Untuk nasabah pinjam uang yang mengikuti pinjam uang sebaiknya memahami dengan teliti kesepakatan tersebut meskipun mereka terburu-buru untuk mendapatkan dana untuk keperluan mereka.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Risyanu, Louis Raslinalouisraslina09@gmail.comC92218143
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRojak, Jeje Abduljejerozaq@yahoo.com2015106401
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Perlindungan Konsumen
Keywords: Hukum Islam; utang piutang; perlindungan konsumen
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Louis Raslina Risyanu
Date Deposited: 31 Jul 2023 06:04
Last Modified: 31 Jul 2023 06:04
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55760

Actions (login required)

View Item View Item