Analisis fiqh siyasah dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 23/Puu-Xix/2021 terkait upaya hukum dalam Undang-Undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Insyiroh, Hildatul (2022) Analisis fiqh siyasah dusturiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 23/Puu-Xix/2021 terkait upaya hukum dalam Undang-Undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hildatul Insyiroh_C94218080.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk menjawab dua rumusan masalah yaitu bagaimana pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara tidak terbukanya upaya hukum terhadap putusan No. 23/PUU-XIX/202 serta bagaimana tinjauan fiqh siya>sah dustu>riyah terhadap putusan No. 23/PUU-XIX/2021 terkait upaya hukum No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka dengan pendekatan perundang-undangan yang selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif kemudian disusun secara sistematis sehingga menjadi bahan hukum yang konkrit mengenai putusan Mahkamah Konstitusi No. 23/PUU-XIX/2021 terkait upaya hukum Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam yaitu fiqih siyasah dusturiyah dalam ruang lingkup wila>yah al-maz}a>lim. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 23/PUU-XIX/2021 perihal ketidakpastian upaya hukum mengenai Pasal 235 Ayat (1), Pasal 293 Ayat (1) dan Pasal 295 Ayat (1) No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bertentangan dengan Pasal 28 huruf D Ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI 1945 NRI 1945. Pada ketiga pasal di atas adanya ketidak pastian dan ketidak adilan terkait tidak bisa diajukannya upaya hukum apapun dalam putusan PKPU. Menurut dalam fiqh siyasah dusturiyah yaitu menggunakan ruang lingkup wilayah al-mazalim yang mana lembaga ini memiliki kekuasaan dalam bidang pengadilan yang lebih tingi dan memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara apapun yang menyangkut kepentingan umum salah satunya menyangkut makna dari teks perundang-undangan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar NRI 1945 NRI 1945, maka memberikan keputusan dalam perkara itu berarti memberikan keputusan terhadap perintah penguasa. Kewenangan seperti ini menunjukkan bahwa peradilan dalam wilayah al-mazalim mempunyai putusan final. Bila dilihat dari kekuasaan di atas sesuai dengan fiqh siyasah dusturiyah ruang lingkup wilayah al-mazalim. Dengan adanya kesimpulan di atas maka Mahkamah Konstitusi dan juga Lembaga Negara harus lebih teliti lagi ketika seorang hakim memutuskan suatu perkara agar tidak terjadi lagi ketidakadilan antar usaha sehigga mencederai hak dan kewajibannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Insyiroh, Hildatulhildatulinsyiroh@gmail.comC94218080
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorWijaya, Arifrifjaya2@gmail.com2019077101
Subjects: Fikih > Fikih Siyasah
Hukum > Hukum Tata Negara
Keputusan Hakim
Keywords: MK.; kepailitan dan PKPU; fiqh siyasah duturiyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: - hildatul insyiroh
Date Deposited: 10 Oct 2022 07:24
Last Modified: 10 Oct 2022 07:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55823

Actions (login required)

View Item View Item