Studi kasus salat jumat dua gelombang dalam satu masjid di Nurul Islam Jakarta Utara pada masa pandemi Covid-19 menurut pendapat tokoh MUI DKI Jakarta dan MUI Jawa Timur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sari, Yasinta Dwi Permata (2022) Studi kasus salat jumat dua gelombang dalam satu masjid di Nurul Islam Jakarta Utara pada masa pandemi Covid-19 menurut pendapat tokoh MUI DKI Jakarta dan MUI Jawa Timur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Yasinta Dwi Permata Sari_C75218027 OK.pdf

Download (2MB)

Abstract

Salat jumat merupakan ibadah yang wajib bagi laki-laki secara berjamaah yang asalnya hanya dilakukan satu kali dalam satu masjid, namun karena adanya pandemi kemudian diterapkannya physical distancing membuat kapasitas masjid menjadi sempit dan adanya himbauan salat jumat dua gelombang dari DMI dalam surat edaran No 104/PP-DMI/A/V/2020, maka penelitian ini dilakukan guna menjawab pertanyaan Bagaimana salat jumat dua gelombang yang dilakukan di Masjid Nurul Islam Jakarta Utara? Bagaimana analisis komparatif menurut pendapat tokoh MUI DKI Jakarta dan MUI Jawa Timur tentang salat jumat dua gelombang dalam satu masjid pada masa pandemi covid-19? Jenis dalam penelitian ini adalah studi kasus yaitu untuk mengetahui kejadian fenomena salat jumat dua gelombang, data yang terkumpul berupa wawacara kepada narasumber diantaranya adalah: Ketua Masjid Nurul Islam Jakarta Utara, Sekertaris Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, dan Sekertaris Komisi MUI Jawa Timur. Data yang sudah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan metode komparatif yaitu membandingkan persamaan dan perbedaan pendapat menurut tokoh MUI DKI Jakarta dan MUI Jawa Timur mengenai salat jumat dua gelombang dalam satu masjid pada masa pandemi covid-19. Hasil Penelitian ada dua kesimpulan yaitu pertama, salat jumat dua gelombang yang dilakukan di Masjid Nurul Islam Jakarta mematuhi aturan dari DMI dalam surat edaran mengenai peribadahan pada masa pandemi, karena masjid tersebut berada ditengah pemukiman padat penduduk dan mematuhi aturan dari pemerintah dengan diberlakukan physical distancing, sehingga shaf dibuat berjarak sehingga kapasitas masjid menjadi sempit, sehingga harus dibuat dua gelombang. Kedua menurut pendapat tokoh MUI DKI Jakarta membolehkan dua gelombang karena kondisinya darurat dapat menyebabkan sakit atau kematian, dan sudah memaksimalkan area luar masjid. Sedangkan tokoh MUI Jawa Timur berpendapat solusi yang terakhir yaitu ta’addud al- jum’at jika tidak bisa boleh dua gelombang. Kedua lembaga tersebut sama-sama membolehkan salat jumat dua gelombang atas pertimbangan ketika semua tempat tidak bisa menampung keseluruhan jamaah, namun perbedaan ini terlihat hanya pada penggunaan dalil pada pendapat yang mereka gunakan.Sejalan pada kesimpulan tersebut, peneliti menyarankan kepada tokoh Ketua Masjid Nurul Islam Jakarta Utara hendaknya menghimbau kepada jamaah yang ingin salat jumat pada gelombang yang kedua dilakukan sesuai waktu dalam himbauan DMI, dalam hal ini jamaah yang sisa dari gelombang ke satu karena menunggu diluar masjid yang dapat terindikasi adanya kerumunan yang mana itu lebih membahayakan dan ditakutkan potensi membawa virus.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sari, Yasinta Dwi Permatadwiyasinta390@gmail.comC75218027
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Imronimronrosyad@yahoo.com2010036901
Subjects: Hukum Islam
Ijtihad
Salat > Salat Jumat
Keywords: Salat jumat dua gelombang dalam satu masjid pada masa pandemi covid-19; MUI DKI Jakarta dan MUI Jawa Timur
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Yasinta Subowo
Date Deposited: 27 Jul 2023 21:56
Last Modified: 27 Jul 2023 21:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55848

Actions (login required)

View Item View Item