Analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap praktik sewa menyewa jasa guru les di Faza Bimbel Benowo Krajan Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qomariah, Nurul (2022) Analisis hukum Islam dan KUH Perdata terhadap praktik sewa menyewa jasa guru les di Faza Bimbel Benowo Krajan Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Qomariah_C72218089 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Nurul Qomariah_C72218089 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 February 2027.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini tergolong pada jenis penelitian lapangan yang dilakukan di daerah Benowo Krajan, Kec. Pakal, Kel. Benowo, Surabaya. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul terkait praktik sewa menyewa jasa guru les di Faza Bimbel Benowo Krajan Surabaya dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif menggunakan konsep pendekatan hukum Islam tentang teori ijārah bi al-’amal dan konsep perjanjian yang terdapat pada buku III KUH Perdata. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, praktik yang dilakukan Faza Bimbel berupa perjanjian sewa-menyewa jasa guru les dapat dilakukan secara online melalui whatsapp atau datang secara langsung di lokasi Faza Bimbel dengan menentukan jenis paket bimbel yang hendak diambil disertai dengan tarif bimbel dan sistem pembayaran yang disepakati kedua belah pihak. Dalam praktiknya, terdapat problem ataupun kendala yang ditemui di lapangan yaitu sistem mengajar yang terkadang tidak dilakukan secara privat sebagaimana yang diperjanjikan sebelumnya, pembayaran upah yang ditunda atau tidak dibayar sesuai jatuh tempo, dan adanya pemutusan akad sepihak sebelum masa bimbel selesai dengan tidak dibayarnya upah atas pekerjaan yang dilakukan sebelumnya. Kedua, praktik sewa menyewa jasa guru les di Faza Bimbel telah memenuhi rukun dan syarat dalam akad ijārah bi al-’amal. Namun dalam praktiknya terdapat pemutusan akad sepihak sehingga guru les merasa dirugikan, maka praktiknya belum sesuai dengan ketentuan hukum Islam karena tidak adanya kerelaan dari salah satu pihak dalam akad. Kemudian jika dianalisis menggunakan KUH Perdata, perjanjian melakukan jasa antara guru les dengan orang tua murid di Faza Bimbel telah memenuhi unsur perjanjian jasa tertentu maupun syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Namun adanya pemutusan perjanjian sepihak, maka praktiknya tidak sesuai dengan aturan Pasal 1338 ayat (1), (2), dan (3) KUH Perdata. Berdasarkan kesimpulan diatas, maka para pihak yang melakukan praktik sewa-menyewa jasa guru les di Faza Bimbel Benowo Krajan Surabaya disarankan lebih memperhatikan hak dan kewajibannya masing-masing agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan sebaiknya pada kesepakatan awal dijelaskan secara rinci atau dibuat suatu perjanjian tertulis dengan menyebutkan hal-hal penting yang seharusnya ada dalam perjanjian. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadi sengketa di kemudian hari.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qomariah, Nurulnurulqomariah430@gmail.comC72218089
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorJailani, Imam Amrusisriamrusi@yahoo.co.id2003017002
Subjects: Bimbingan Belajar
Guru
Sewa
Keywords: Hukum Islam; KUH Perdata; Sewa Menyewa Jasa; Guru Les
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Nurul Qomariah
Date Deposited: 27 Feb 2024 01:57
Last Modified: 27 Feb 2024 01:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/55995

Actions (login required)

View Item View Item