This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Basuki, Aludia Salsabila (2022) Analisis yuridis terhadap pertimbangan gugatan nafkah madliyah oleh Majelis Hakim PA Bojonegoro dalam Putusan NO. 1768/PDT.G/2016/PA.BJN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Aludia Salsabila Basuki_C01218005 ok.pdf Download (6MB) |
Abstract
Skripsi dengan judul “Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Nafkah Madliyah oleh Majelis Hakim PA Bojonegoro dalam Putusan No. 1768/PDT.G/2016/PA.Bjn” ini dengan maksud untuk memberikan jawaban dari rumusan masalah yakni bagaimana pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam putusan pa bojonegro nomor: 1768/Pdt.G/2016/PA.Bjn. tentang penolakan gugatan nafkah madliyah dan bagaimana analisis yuridis terhadap penolakan gugatan nafkah madliyah oleh majelis hakim pa bojonegoro dalam putusan nomor: 1768/PDT.G/2016/PA.Bjn ?. Data penelitian diperoleh dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang dari data tersebut kemudian disusun dan dianalisis menggunakan pola pikir deskriptif analisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai analisis yuridis dari Putusan Nomor. 1768/PDT.G/2016/PA.Bjn tentang penolakan gugatan nafkah madliyah oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro. Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 1768/PDT.G/2016/PA.Bjn bahwa nafkah yang diberikan oleh ayah (Tergugat) merupakan kewajiban memberikan nafkah, biaya transportasi, biaya pendidikan dan kesehatan untuk anak-anaknya adalah untuk memenuhi kebutuhan anak dengan kata lain lil intifa’ (untuk memperoleh manfaat) bukan li tamlik (untuk penguasaan atau pemilikan) dan hal tersebut sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor 608 K/AG/2003 tanggal tanggal 23 Maret 2005. Secara yuridis bahwa petimbangan dan dasar hukum yang dipakai oleh Majelis Hakim sangat tidak relevan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai mana yang diatur dalam Pasal 41 huruf (a) dan (b), pasal 45 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan, Kompilasi Hukum Islam Pasal 80 ayat (4) huruf b dan c, pasal 149 huruf (d), dan pasal 156. Hal ini juga bertentang dengan pasal 26 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan yang terkahir adalah pasal 5, pasal 9 ayat (1) dan pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Sejalan dengan hal tersebut majelis hakim perlu agar lebih memperhatikan dan mempertimbangkan lagi dalam memutus suatu perkara agar putusan yang diberikan tersebut sesuai dengan norma-norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bukan hanya mengikuti putusan yang sudah ada akan tetapi melihat pada kemaslahatan serta pokok permasalahan yang terjadi dalam setiap perkara.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Gugatan |
||||||||
Keywords: | Nafkah madliyah; pertimbangan hakim | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||||
Depositing User: | Aludia Salsabila Basuki | ||||||||
Date Deposited: | 23 Sep 2022 03:37 | ||||||||
Last Modified: | 23 Sep 2022 03:37 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/56554 |
Actions (login required)
View Item |