Studi analisis pemikiran Sa'adoeddin Djambek tentang waktu salat di Kutub pendekatan ushul fikih

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ramadhan, M. Agil Thoriq Syahru (2022) Studi analisis pemikiran Sa'adoeddin Djambek tentang waktu salat di Kutub pendekatan ushul fikih. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
M. Agil Thoriq Syahru Ramadhan_C06218006 ok.pdf

Download (9MB)

Abstract

Penelitian penulis ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis dan berjenis penelitian kualitatif. Buku karangan Sa’adoeddin Djambek berjudul “Shalat dan Puasa di Daerah Kutub” menjadi bahan utama atau data primer yang penulis gunakan. Selain buku tersebut sebagai bahan utama penelitian ini, penulis juga menggunakan buku-buku bertemakan illmu falak yang lain sebagai penguat dan pendukung, juga digunakan oleh penulis buku dan kitab tentang ushul fikih yang digunakan untuk menganalisis pemikiran Sa’adoeddin Djambek. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengumpulan beberapa sumber kajian pustaka yang memiliki korelasi dengan penelitian yang diambil penulis. Kemudia penulis mengumpulkan teori waktu salat dan ushul fikih, hingga penulis mencoba menganalisis pendapat di buku primer tersebut. Penelitian ini membahas pendapat Sa’adoeddin Djambek tentang waktu salat di kutub, yaitu dikarenakan kondisi alam yang tidak normal seperti wilayah khatulistiwa lain, maka untuk waktu salat beliau qiya>skan dengan keadaan orang tertidur, dengan ‘illat sama-sama tidak menyadari waktu salat, akibat pergerakan matahari yang tidak normal seperti wilayah lain. Kemudian berdasarkan analisis penulis dengan teori qiyas dan teori lain di ushu>l fikih menyimpulkan sudah mencukupi rukun-rukun qiya>s yang ada sehingga pendapatnya sudah berdiri. Namun qiya>s tersebut bisa dianggap kurang sahih karena sudah ada hadis Nabi yang menyatakan cara salat di tempat yang memiliki waktu satu hari seperti seminggu dan seterusnya, layaknya di kutub. Secara ushul fikih qiya>s digunakan untuk menyamakan hukum dengan hukum yang lain yang belum ada dalilnya dalam Alqur’an maupun hadis. Tetapi jika sudah ada dalil nash yang menyatakan jawabannya, hendaknya langsung kembali ke nash tersebut. Salat di kutub memiliki masyaqqah tersendiri. Sa’adoeddin pun turut memberikan hasil ijtihadnya yang menggunakan qiya>s, dan merupakan rukhshoh atau keringanan menurutnya bagi umat islam yang berada di wilayah kutub. Kesimpulan dari penelitian ini, persoalan waktu salat di kutub masih menjadi persoalan aktual, dan belum begitu banyak literatur mengenainya, meskipun sudah ada pendapat-pendapat yang bermunculan seperti milik Sa’adoeddin Djambek yang diteliti dalam penelitian menggunakan ushul fikih. Berdasarkan rukun qiya>s, pendapat Sa’adoeddin Djambek sudah mencukupinya. Namun secara syarat bisa dikatakan tidak sah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ramadhan, M. Agil Thoriq Syahruagilthoriqsr@gmail.comC06218006
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Moh. Imronelauva_indonesia@uinsby.ac.id2015047702
Subjects: Salat > Salat, Waktu
Falak
Keywords: Waktu sholat; kutub; ushul fikih
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Falak
Depositing User: M. Agil Thoriq Syahru Ramadhan
Date Deposited: 23 Sep 2022 04:34
Last Modified: 23 Sep 2022 04:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/56579

Actions (login required)

View Item View Item