Hukum peng:gunaan diskon dalam aplikasi dana menurut fatwa DSN MUI dan fatwa al-Irsyad : studi komparatif fatwa dsn mui no: 16/DSN-MUI/ix/2000 tentang diskon dalam murabahah dan fatwa al-Irsyad no: 005/dfpa/vi/1439 tentang haramnya diskon yang didapatkan dari go-pay dan layanan sejenisnya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Baiti, Imanisa Zahrotul (2021) Hukum peng:gunaan diskon dalam aplikasi dana menurut fatwa DSN MUI dan fatwa al-Irsyad : studi komparatif fatwa dsn mui no: 16/DSN-MUI/ix/2000 tentang diskon dalam murabahah dan fatwa al-Irsyad no: 005/dfpa/vi/1439 tentang haramnya diskon yang didapatkan dari go-pay dan layanan sejenisnya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Imanisa Zahrotul Baiti_C96216026.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Hukum Penggunaan Diskon dalam Aplikasi Dana Menurut Fatwa DSN MUI NO: 16/DSN-MUI/IX/2000 Tentang Diskon dalam Murabahah dan Fatwa Al-Irsyad NO:005/DFPA/VI/1439 Tentang Haramnya Diskon yang didapatkan dari Go-Pay dan Layanan Sejenisnya” adalah penelitian yang menjawab dua rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana pandangan DSN MUI dan Al-Irsyad tentang hukum penggunaan diskon dalam aplikasi Dana?, 2. Bagaimana analisis komparatif pandangan DSN MUI dengan Al-Irsyad tentang hukum penggunaan diskon dalam aplikasi Dana?. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif, yaitu penelitian dengan menggambarkan data apa adanya yaitu Fatwa DSN-MUI dan Fatwa Al-Irsyad mengenai hukum penggunaan diskon dalam aplikasi Dana, kemudian dilakukan pencarian dengan dicari persamaan dan perbedaan hukum untuk ditarik sebuah kesimpulan. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa DSN MUI berpendapat bahwa hukum penggunaan diskon dalam aplikasi Dana adalah boleh dikarenakan asal dari segala jual beli adalah boleh dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menunaikan akad-akad yang disetujui. Sedangkan Al-Irsyad berpendapat bahwa hukum penggunaan diskon dalam aplikasi Dana adalah tidak boleh (haram) karena menggunakan diskon yang disediakan oleh penerbit disamakan dengan menggunakan bunga dalam bank yang dimana penggunaan bunga dalam bank adalah riba, dan riba adalah haram. Kedua lembaga di atas memiliki persamaan dalam hukum sahnya menggunakan aplikasi online untuk memudahkan transaksi. Kedua lembaga di atas juga memiliki perbedaan pendapat, DSN MUI menghukumi penggunaan diskon yang diberikan oleh penerbit adalah boleh selama ada kesepakatan kedua belah pihak dan terpenuhinya akad-akad. Al-Irsyad menghukumi penggunaan diskon yang diberikan oleh penyedia aplikasi adalah haram, dikarenakan diskon yang diberikan disamakan dengan riba dan riba adalah haram.Saran yang penulis berikan kepada seluruh orang yang akan memanfaatkan diskon yang diberikan penyedia adalah tidak perlu ragu-ragu dalam menggunakan fasilitas yang tersedia termasuk diskon. pilihlah pendapat lembaga yang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Baiti, Imanisa Zahrotulimna.nisa@gmail.comC96216026
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyafa'at, Abdul Kholiqkholiqsy@yahoo.com2005067104
Subjects: Ekonomi
Fatwa
Hukum Ekonomi
Perbandingan Madzhab
Keywords: hukum penggunaan diskon; aplikasi dana; fatwa DSN MUI; fatwa al Irsyad; murabahah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Imanisa Zahrotul Baiti
Date Deposited: 13 Dec 2022 05:10
Last Modified: 13 Dec 2022 05:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58488

Actions (login required)

View Item View Item