Kekuatan hukum putusan mahkamah konstitusi dalam proses Impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Darmawan, Darmawan (2022) Kekuatan hukum putusan mahkamah konstitusi dalam proses Impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Darmawan_02040421005.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam kerangka teori negara hukum. Untuk menjawab rumusan masalah bagaimana kewajiban Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment dan bagaimana kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden. Untuk mengkaji isu hukum diatas, digunakan metode penelitian hokum normatif, dengan menggunakan pendekatan statue approach, historical approach dan comparative approach, untuk menemukan jawaban atas isu hukum yang dikaji. Dalam hal pengumpulan bahan hukum digunakan teknis studi kepustakaan yang diambil dari sumber-sumber bahan hukum yang representatif, bahan hokum bersumber dari perundang-undangan yang berlaku diantaranya UUD NRI 1945, UU No. 24 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2014 terakhir diubah dengan UU No. 13 Tahun 2019 dan PMK No. 21 Tahun 2009. Semua bahan hukum yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif deskripstif. Hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan bahwa peran serta Mahkamah Konstitusi dalam proses impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden merupakan bentuk penegasan terhadap konsep negara hukum. Kewajiban Mahkamah Konstitusi untuk memutus pendapat DPR atas pelanggaran yang dilakukan Presiden, yang putusannya bersifat final dan mengikat. Artinya Mahkamah Konstitusi sebagai guardion of constitution mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya mengikat untuk umum (erga omnes). Hal ini sebagai bentuk checks and balances antara lembaga negara. Pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi tersebut perlu diagendakan sebuah mekanisme dan sebuah hukum acara yang lebih rinci mengenai impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden, baik ditingkat DPR, Mahkamah Konstitusi maupun dengan undang-undang. Karena tanpa aturan yang rinci tersebut proses impeachment Presiden akan lebih menonjolkan aspek politik dari pada aspek hukum dan konstitusi. Jika aspek hukum dan konstitusi diabaikan, hal ini akan merugikan semua pihak, khususnya tegaknya prinsip-prinsip negara hokum Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Darmawan, Darmawandarmawanindonesia877@gmail.com02040421005
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorFarida, Anisanisfarida@uinsby.ac.id0706087202
Thesis advisorYahya, Khoirulkhoirul_yahya09@yahoo.com2006027202
Subjects: Hukum
Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Kekuatan Hukum; Putusan Mahkamah Konstitusi; Impeachment; Presiden dan Wakil Presiden
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Darmawan Darmawan
Date Deposited: 05 Jan 2023 02:57
Last Modified: 05 Jan 2023 02:57
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/58773

Actions (login required)

View Item View Item