This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Fauziyah, Nilna (2023) Praktik akad qard pasaran tanpa agunan di BMT Khoiru Ummah Gresik perspektif hukum Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Nilna Fauziyah_C92219129.pdf Download (3MB) |
Abstract
Metode penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sedangakan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Data didapat melalui dokumentasi dan wawancara. Data yang didapat kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil Penelitian Pada permulaan pelaksanaan Akad Qardh Pasaran Tanpa Agunan di BMT Khoiru Ummah Gresik, anggota akan disuruh mengisi data kesediaan atau formulir pengajuan akad qardh pasaran tanpa agunan di BMT Khoiru Ummah Gresik dengan menyertakan tanda bukti identitas diri seperti KTP dan KK serta surat bermaterai. Setelah itu sebelum menerima pembiayaan Qardh Pasaran Tanpa Agunan, pihak BMT Khoiru Ummah Gresik melakukan survey kepada calon anggota penerima qardh pasaran tanpa agunan. Mengenai konsep pencairan dana Akad Qardh Pasaran Tanpa Agunan di BMT Khoiru Ummah Gresik menggunakan prinsip pembiayaan sistem pengajuan pinjamannya maksimal Rp. 3.000.000 dan setiap Rp. 1.000.000 diendapkan Rp. 300.000,00 maka pencairan pinjaman maksimal hanya bisa diambil Rp. 2.100.000 juta rupiah. Sah atau tidaknya suatu akad dapat dilihat apakah telah memenuhi syarat dan rukunnya. Dalam hal ini, dapat kita Analisa rukun dan syarat telah dipenuhi oleh pihak BMT Khoiru Ummah Gresik. Rukun qardh ada 4 yakni peminjam, pemberi pinjaman, objek pinjaman dan shighat ijab qabul. Peminjam disini adalah anggota BMT, pemberi pinjaman adalah pihak BMT, objek pinjaman adalah uang dan akad berupa lembaran akad kesepakatan dan perjanjian-perjanjian. Setelah memenuhi rukun-rukunnya, BMT juga memenuhi syarat sahnya akad qardh, yakni diantaranya adalah jelasnya shighat yang tertuang dalam formular pengajuan pinjaman yang diisi oleh peminjam. Kemudian BMT juga memasukkan persyaratan bahwa peminjam adalah sudah memiliki KTP dalam artian sudah baligh dan berakal. Terakhir adalah objek pinjaman adalah hal yang bernilai, yakni uang.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Fikih > Fikih Mazhab Empat Fikih Agama > Agama dan Ilmu Pengetahuan |
||||||||
Keywords: | akad qardh; Bank Islam; BMT | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | nilna nilna fauziyah | ||||||||
Date Deposited: | 05 May 2023 12:51 | ||||||||
Last Modified: | 05 May 2023 12:51 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59017 |
Actions (login required)
View Item |