Studi komparatif pendapat Al Marghinani dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar bagi wanita

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Akbar, Muchammad Syahrial (2022) Studi komparatif pendapat Al Marghinani dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar bagi wanita. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muchammad Syahrial Akbar_C96216035 ok.pdf

Download (8MB)

Abstract

Penelitian dengan judul “studi komparatif pendapat Al-Marghînâni dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar bagi wanita” adalah penelitian yang akan menjawab dua rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana pendapat Al-Marghînâni dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar dalam perspektif perbandingan mazhab?, 2. Bagaimana analisis komparatif Al-Marghînâni dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif dengan pendekatan komparatif, yaitu dengan menyajikan data apa adanya tentang pendapat Al-Marghînâni dan Ibnu Taymiyah tentang hukum memakai cadar, kemudian dianalisis secara komprehensif dengan pendekatan komparatif untuk ditarik sebuah kesimpulan. Temuan dari penelitian ini adalah: 1. Al-Marghînâni berpendapat bahwa wajah wanita di luar ṣalat bukan termasuk aurat, sehingga tidak perlu memakai cadar. 2. Ibnu Taymiyah berpendapat bahwa niqâb dan sarung tangan sebagai salah satu instrumen penutup aurat, yang juga menunjukkan bahwa Ibnu Taymiyah memasukkan keduanya dalam aurat, maka menurutnya hukum memakai cadar adalah wajib. 3. Persamaan antara keduanya yaitu haramnya melihat wajah dan telapak tangan dalam keadaalm shahwat yang membahayakan. Al-Marghînâni memberikan solusi dengan lâ yunẓar (jangan dilihat), sedangkan Ibnu Taymiyah memberikan solusi dengan menutupnya, karena terhitung aurat. Selain itu, dalil yang digunakan oleh Al-Marghînâni dan Ibnu Taymiyah sama, yakni surah An-Nur Ayat 31. 4. Perbedaannya adalah Al-Marghînâni tidak menyinggung sama sekali tentang penutupan wajah, sehingga cadar bukanlah satu hal yang urgent dalam pendapat Al-Marghînâni. Sedangkan Ibnu Taymiyah memandang bahwa wajah wajib ditutup, sehingga penggunaan cadar dianjurkan. Bahkan Ibnu Taymiyah menyebutkan kata niqâb dalam pendapatnya. Perbedaan pendapat di dalam Islam ditoleransi selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis. Karenanya, sebagai muslim, seseorang harus bijak dalam melihat perbedaan, termasuk perbedaan pendapat mengenai hukum pemakaian cadar baik yang pro maupun kontra. Begitu juga antara perempuan yang memakai cadar dan tidak memakai cadar untuk tidak saling mendiskriminasi dan merasa paling benar, karena baik yang bercadar maupun tidak ada landasan hukumnya masing-masing. Sebaiknya untuk tidak menyalahkan orang yang berbeda pendapat dengan apa yang kita pahami, apalagi fikih itu luas, fleksibel dan kebenaran fikih itu relatif.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Akbar, Muchammad SyahrialSyahrialakbar2597@gmail.comC96216035
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRiza, A. Kemalkemalespe@yahoo.com2001077502
Subjects: Hukum
Wanita
Keywords: Cadar; wanita
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzhab
Depositing User: Muchammad Syahrial Akbar
Date Deposited: 08 Mar 2023 03:47
Last Modified: 08 Mar 2023 03:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59021

Actions (login required)

View Item View Item