Implementasi Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dalam Penentuan Awal Ramadan 1442 H.: studi pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal di Pengadilan Agama Tuban

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wardah, Zahrina (2023) Implementasi Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dalam Penentuan Awal Ramadan 1442 H.: studi pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal di Pengadilan Agama Tuban. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Zahrina Wardah_C96219071.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini berjudul implementasi Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dalam penentuan awal Ramadan 1442 H. dengan studi pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal di Pengadilan Agama Tuban. Skripsi ini menjawab pertanyaan yang tertera dalam rumusan masalah, yaitu: bagaimana prosedur pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal dalam penentuan awal Ramadan 1442 H. di Pengadilan Agama Tuban?, dan bagaimana implementasi prosedur pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal dalam penentuan awal bulan Ramadan 1442 H. di Pengadilan Agama Tuban dalam perspektif Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama?. Berdasarkan hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan studi penelitian lapangan di Menara Pantau Bukit Banyuurip Tuban. Data primer yang digunakan adalah data perhitungan hisab tanggal 1 Ramadan 1442 H. dan data terkait pelaksanaan rukyatulhilal. Serta data sekunder berupa data mengenai letak dan strategis Menara Pantau Bukit Banyuurip Tuban dan data para perukyat dan saksi pelapor rukyatulhilal. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 merupakan pasal yang dikategorikan sebagai “Prosedur dan Administrasi” dalam penetapan isbat kesaksian rukyatulhilal. Permohonan sidang isbat termasuk kewenangan pokok dari Pengadilan Agama. Penetapan dari Pengadilan Agama digunakan bahan pertimbangan Menteri Agama Republik Indonesia dalam sidang isbat nasional untuk menetapkan 1 Ramadan yang dijadikan acuan untuk memulai ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam. Diperlukan dokumentasi pelaksanaan isbat kesaksian rukyatulhilal dengan mengumpulkan berita acara setiap pelaksanaan saat rukyatulhilal awal bulan kamariah. Dan diperlukan pula adanya penelitian lebih lanjut tentang beberapa data mengenai penerapan awal bulan kamariah berdasarkan Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wardah, Zahrinarinawardah1@gmail.comC96219071
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorKhazin, A. Muftiamuftikhazinfaza@gmail.com2013037301
Subjects: Agama
Peradilan > Peradilan Agama
Falak
Keywords: rukyatulhilal; penentuan 1 Ramadhan; isbat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Falak
Depositing User: Zahrina Wardah
Date Deposited: 24 Mar 2023 04:19
Last Modified: 24 Mar 2023 04:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59278

Actions (login required)

View Item View Item