Analisis yuridis dan hukum Islam terhadap penerapan sanksi pidana pengedar narkotika jenis shabu: studi putusan nomor: 423/pid.sus/2022/pn.sby

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufaqih, Wafik Itak Azbi (2023) Analisis yuridis dan hukum Islam terhadap penerapan sanksi pidana pengedar narkotika jenis shabu: studi putusan nomor: 423/pid.sus/2022/pn.sby. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Wafik Itak Azbi Mufaqih_C93219111.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian normatif dengan judul “Analisis Yuridis dan Hukum Islam Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Pengedar Narkotika Jenis Shabu (Studi Putusan Nomor: 423/Pid.Sus/2022/PN.Sby)”. Skripsi ini ditulis guna menjawab pertanyaan Bagaimana penerapan sanksi pidana pengedar narkotika jenis shabu pada putusan nomor 423/Pid.Sus/2022/PN.Sby, dan Bagaimana Analisis Yuridis dan Hukum Islam terhadap penerapan sanksi pidana pengedar narkotika jenis shabu pada putusan nomor 423/Pid.Sus/2022/PN.Sby.Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif, adapun objek tentang kajiannya yaitu tentang hukuman bagi pelaku pengedar narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menggunakan beberapa pendekatan yaitu statute approach, case approach, dan comparative approach selanjutnya akan disusun secara sistematis sehingga menjadi bahan yang konkrit dengan bahan yang sudah disusun secara sistematis akan di olah dan di analisis menggunakan teknik dekduktif dan menggunakan kajian hukum Islam dan hukum positif Hasil dari penelitian ini disimpulkan hukuman bagi pengedar narkotika akan ditentukan dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mana pelaku pengedar narkotika diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun dan minimal 6 tahun serta hukuman denda minimal Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). Namun dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 423/Pid.Sus/2022/PN.Sby hanya menjatuhkan putusan penjara 5 tahun 6 bulan serta denda Rp.2.000.000.000 (dua milyar) yang mana dalam pertimbangan hukumnya majelis hakim tidak memiliki alasan yang kuat untuk menjatuhkan hukuman dibawah batas minimal yang telah ditentukan, dimana putusan tersebut bertentangan dengan Pasal 114 ayat (2) diatas. Bahwa kemudian idealnya hakim memutus sekurang-kurangnya sama atau melebihi standar minimum sebagaimana dirumuskan pada pasal-pasal tindak pidana khusus, yang mengatur ketentuan minimum. Hukuman bagi pengedar Narkotika tidak diatur dalam al-Quran dan Hadits, bagi pengedar merupakan kewenangan dari hakim untuk menjatuhkan hukuman ta’zīr. Berdasarkan penelitian ini penulis memberikan saran bahwa untuk mencapai sebuah keadilan hukum, maka dalam memutus suatu perkara majelis hakim harus melihat dari 2 aspek yaitu aspek yuridis meliputi peraturan perundang-undangan, dan aspek non yuridis, meliputi perilaku, emosional, psikologis para pihak, sehingga diharapkan dengan melihat dari dua sudut pandang tersebut. majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang baik, berdasarkan asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufaqih, Wafik Itak Azbiwafikitak09@gmail.comC93219111
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSyamsuri, Syamsurisyamhass@gmail.com2029107201
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum pidana Islam; sanksi; pengedar narkotika; sabu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wafik Itak Azbi Mufaqih
Date Deposited: 27 Feb 2023 03:46
Last Modified: 28 Feb 2023 07:11
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59333

Actions (login required)

View Item View Item