Fase fajar dalam Kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Ghazali perspektif Ilmu Falak

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sa'dah, Fatma Ning Aminatus (2023) Fase fajar dalam Kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Ghazali perspektif Ilmu Falak. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Fatma Ning Aminatus Sa_dah_C96218022 ok.pdf

Download (2MB)

Abstract

Fenomena fajar berfungsi menjadi penentu masuknya awal waktu subuh. Penting sekali untuk mengetahui dan memahami fenomena fajar agar dapat menentukan awal waktu subuh secara tepat. Dengan mempelajari fenomena fajar dapat mengetahui perbedaan antara fajar sadik dan fajar kādhib. Karena awal waktu dalam salat itu hal yang utama. Sebab itu dengan memahami fenomena fajar dapat menghindari salat subuh sebelum waktunya. Skripsi ini berjudul Fase Fajar Dalam Kitab Ihyā’ Ulūmuddīn Karya Imam Ghazali Perspektif Ilmu Falak, skripsi ini menjawab pertanyaan dalam rumusan masalah yaitu bagaimana fase fajar dalam kitab Ihyā’ Ulūmuddīn karya Imam Ghazali, dan bagaimana fase fajar dalam kitabIhyā’ Ulūmuddīn karya Imam Ghazali perspektif ilmu falak. Penulisan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data primer yang penulis gunakan adalah kitab Ihyā’ Ulūmuddīn karya Imam Ghazali. Sedangkan data sekunder menggunakan syarah kitabIhyā’ Ulūmuddīn yang berjudul It}hāf Al-Sādati Al-Muttaqīn karya Sayyid Muhammad bin Muhammad Al-Husaini Al-Zabady, jurnal astronomi, dan artikel astronomi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi karya ilmiah dan jurnal ilmu falak. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengumpulan beberapa informasi pengetahuan, fakta dan data. Dari beberapa proses pengumpulan data tersebut analisis penelitian dilakukan dengan memadukan pendapat Imam Ghazali dengan tabel jadwal salat. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa fase fajar menurut Imam Ghazali ada tiga, yaitu fase fajar kādhib, fase waktu syak, dan fase fajar sadik. Dalam ilmu falak dan ilmu fikih hanya mengenal fajar kādhib dan fajar sadik. Karena dalam ilmu falak, waktu syak hanya saat hari terakhir di bulan Sya’ban. Perhitungan jadwal salat subuh yang populer adalah menggunakan kriteria ketinggian matahari. Tiap-tiap fase dapat diketahui dan dihitung menggunakan manzilah. Namun hasil perhitungan fase-fase fajar dengan menggunakan konsep manzilah itu cukup jauh dibandingkan fase fajar menggunakan kriteria ketinggian matahari. Karena konsep manzilah mengacu pada pergerakan bulan sedangkan kriteria ketinggian matahari mengacu pada pergerakan matahari. Dengan adanya fase fajar yang dikemukakan oleh Imam Ghazali dapat menambah kajian baru dalam ilmu falak. Dampak dan akibat dari penelitian ini bahwasanya penentuan awal waktu subuh dapat diketahui tidak hanya dengan perhitungan awal waktu subuh menggunakan kriteria ketinggian mataharai. Melainkan juga dapat diketahui dengan perhitungan awal waktu subuh menggunakan konsep manzilah yang digagas oleh Imam Ghazali dalam kitab Ihyā’ Ulūmuddīn. Walaupun pendapat Imam Ghazali belum diterapkan dalam negara manapun. Namun dengan adanya fase waktu syak, umat islam dapat lebih berhati-hati agar segera berhenti makan sahur bagi yang berpuasa dan tidak melaksanakan salat subuh sebelum waktunya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sa'dah, Fatma Ning Aminatusfatmaning890@gmail.comC96218022
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorRosyadi, Moh. Imronelauva_indonesia@uinsby.ac.id2015047702
Subjects: Hisab dan Rukyah
Falak
Keywords: Ilmu Falak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fatma Ning
Date Deposited: 10 Mar 2023 03:28
Last Modified: 10 Mar 2023 03:28
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59401

Actions (login required)

View Item View Item