Analisis fiqh siyāsah terhadap dissenting opinion dalam putusan MK no.91/puu-xviii/2020 tentang judicial review undang- undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerjakata

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Megita, Vina Septi (2023) Analisis fiqh siyāsah terhadap dissenting opinion dalam putusan MK no.91/puu-xviii/2020 tentang judicial review undang- undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerjakata. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Vina Septi Megita_C94219110.pdf

Download (6MB)

Abstract

Dissenting Opinion dalam Putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 tentang pengujian formil Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD NRI 1945 dengan komposisi 4 (Empat ) dari 9 hakim konstitusi menyatakan bahwa pembentukan UU cipta kerja ialah konstutusional guna menjawab kebutuhan hukum saat ini untuk mengakomodir over regulated peraturan perundang- undangan. Adanya dissenting opinion tersebut mengakibatkan amar putusan cipta kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat artinya undang- undang cipta kerja bertentangan dengan konstitusi selama belum dilakukan perbaikan selama 2 ( dua) tahun. Skripsi ini menjawab rumusan permasalahan yang ditemukan, diantaranya: bagaimana pertimbangan hakim yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan MK; dan tinjauan dissenting opinion dari perspektif fiqh siyāsah. Bahan hukum dalam penelitian ini dihimpun berdasarkan teknik penelitian kepustakaan ( library research) dan pendekatan perundang- undangan ( statute approach). Teknik analisis bahan hukum menggunakan deskriptif deduktif yang disusun secara terstruktur dan sistematis hingga ditemukan bahan hukum yang konkrit yang mampu menjelaskan mengenai Dissenting Opinion dalam Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisis menggunakan teori hukum Islam, fiqh siyāsah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: pertama, komposisi empat berbanding lima (4:5) dalam suatu PMK terkait pengujian formil Undang- undang Cipta kerja menunjukan ruang rasionalitas hakim menjadi sangat terbuka. Adanya dissenting opinion oleh 4 (empat) hakim disini memiliki pengaruh besar menilik pertimbangan hukum hakim dissenting opinion tersebut menyatakan bahwa metode omnibus law perlu diterapkan karena merupakan bentuk kebaruan hukum. Kedua, dalam konsep Islam perbedaan pendapat dalam kata lain ikhtilāf wajar terjadi yang menjadi indikator mengapa suatu perkara tidak disepakati hukumnya dikarenakan munculnya pandangan berbeda ulama mulai dari penggunaan metodologi atau metode dalam mengambil kesimpulan hukum dari sumber yang disepakati setelahnya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyarankan: Pertama, dalam hal pembuatan undang- undang dengan menggunakan metode omnibus law haruslah tetap berpedoman pada Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Kedua, memperhatikan pemenuhan asas- asas yang termaktub didalamnya terutama asas public participation, Pembentukan Undang- Undang melalui metode omnibus law haruslah dimaknai sebagai trobosan hukum untuk mengatasi permasalahan obesitas regulasi yang ada di Indonesia dengan tetap memperhatikan hak fundamental warga negara sebagai hak yang dilindungi dalam konstitusi.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Megita, Vina Septivinasepti03sept2001@gmail.comC94219110
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSuyikno, Suyiknoyicko.88@gmail.com2005077304
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Kebijakan Publik
Keywords: Fiqh siyāsah; dissenting opinion; putusan mahkamah konstitusi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Vina Septi Megita
Date Deposited: 23 Feb 2023 07:44
Last Modified: 23 Feb 2023 07:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59484

Actions (login required)

View Item View Item