Analisis hukum islam dan kitab undang-undang hukum perdata terhadap pembatalan jual beli tanah bekas galian secara sepihak oleh pembeli: studi kasus di Desa Tenggerkulon Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Safitri, Dewi Eka (2022) Analisis hukum islam dan kitab undang-undang hukum perdata terhadap pembatalan jual beli tanah bekas galian secara sepihak oleh pembeli: studi kasus di Desa Tenggerkulon Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dewi Eka Safitri_C92217128 OK.pdf

Download (1MB)

Abstract

penelitian dihimpun melalui wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir induktif yaitu berangkat dari fakta-fakta jual beli tanah bekas galian di Desa Tenggerkulon yang bersifat khusus dan kemudian diteliti dan dikaitkan teori jual beli dan pembatalan perjanjian yang bersifat umum menurut sudut pandang hukum Islam dan KUH Perdata. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Praktik pembatalan jual beli tanah bekas galian di Ds. Tenggerkulon Kec. Bancar Kab. Tuban merupakan praktik pembatalan jual beli secara sepihak yang dilakukan oleh pembeli tanah karena adanya permasalahan dalam pembayaran. Pembatalan jual beli tersebut memberatkan pihak pemilik tanah, tetapi penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan, pembeli tanah memberikan toleransi kepada pemilik tanah yakni dengan tidak memberikan batasan waktu terkait pengembalian harga tanah yang telah dibayarkan. (2) Berdasarkan analisis Hukum Islam, praktik jual beli tanah bekas galian Di Desa Tenggerkulon merupakan jual beli yang fasad karena pembeli tanah tidak dapat memberikan kepastian mengenai waktu pelunasan sehingga menyebabkan ketidakjelasan dan berujung dibatalkan sepihak oleh pembeli tanah sendiri, tetapi pembatalan dilakukan secara kekeluargaan dan ada solusi yang diambil dengan memperhatikan kemaslahatan kedua pihak sehingga pembatalan tersebut tetap boleh dilakukan. Sedangkan Berdasarkan analisis KUH Perdata, perjanjiian tersebut merupakan perjanjian jual beli yang sah karena telah memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Tetapi perjanjian dibatalkan sepihak, yang mana pembatalan sepihak tidaklah sesuai dengan Pasal 1338 KUH Perdata sehingga termasuk dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum. Dari hasil penelitian di atas, maka seharusnya warga mulai sadar jika melakukan perjanjian lebih baik dilakukan secara tertulis agar kepastian hukumnya lebih terjamin. Kepada pihak pembeli tanah seharusnya lebih matang pertimbangannya sebelum membeli tanah, sehingga tidak menyepelekan kewajiban kepada orang lain. Kepada pemilik tanah, seharusnya lebih hati-hati dan lebih tegas untuk mengingatkan ketika terjadi pelanggaran perjanjian, agar tidak dirugikan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Safitri, Dewi EkaDewie250@gmail.comC92217128
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorAl Hamidy, Abu Dzarrinadzarrin2015@gmail.com2004067302
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata
Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; KUH Perdata; Pembatalan Sepihak; Jual Beli; Tanah Bekas Galian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Dewi Eka Safitri
Date Deposited: 02 Oct 2023 04:01
Last Modified: 02 Oct 2023 04:01
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59532

Actions (login required)

View Item View Item