Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila: studi kasus tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nugraha, Hafiz Dwi (2023) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila: studi kasus tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Hafiz Dwi Nugraha_C03218008.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “ Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg” tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur adalah hasil penelitian untuk menjawab rumusan masalah tentang bagaimana Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana asusila pencabulan anak dibawah umur oleh pelaku dibawah umur dan bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Hakim No. 12/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Mlg tentang tindak pidana pencabulan anak dibawah umur oleh pelaku dibawah umur. Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif. Data yang digunakan berasal dari Putusan Pengadilan Negeri Malang dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dan menggunakan pola pikir deduktif untuk memperoleh analisis khusus dalam hukum pidana islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Blitar 4 (empat) tahun dan pelatihan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan perlindungan khusus Antasena Malang selama 5 bulan. Dengan pertimbangan bahwa umur terdakwa yang masih di bawah umur. Pandangan Hukum Pidana Islam jika dilihat dari satu sisi pelaku telah melakukan tindak pidana Muḥṣan ( sudah menikah ) sehingga dikategorikan sebagai jarimah zina Muḥṣan, pada jarimah zina Muḥṣan ini diancam dengan dera sebanyak 100 kali dan di rajam menurut Dhahiri. Sedangkan menurut Khawarij berpendapat hukuman dera seratus kali berdasarkan Al-Qur’an surah An-Nur ayat 2. Sedangkan menurut Jumhur berpendapat bahwa pezina langsung dihukum rajam sampai mati tanpa dihukum cambuk. Sedangkan untuk si korban termasuk dalam kategori zina ghayru Muḥṣan karena belum ada ikatan perkawinan maka dihukumi dera seratus kali dan pengasingan. Akan tetapi, hukuman tersebut tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur saksi yakni adanya empat saksi laki laki. Maka hukuman ta’zir kemungkinan sama dengan putusan hakim yang dimana besar kecilnya hukuman ditentukan oleh keputusan ulil amri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nugraha, Hafiz Dwihafizdwinugraha94@gmail.comC03218008
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMunif, Faisholm.faisolmunif@gmail.com2031125805
Subjects: Anak
Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Hukum pidana Islam; putusan hakim; tindak pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hafiz Dwi Nugraha
Date Deposited: 28 Feb 2023 03:43
Last Modified: 28 Feb 2023 03:43
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/59974

Actions (login required)

View Item View Item