Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Nomor 764/Pid.B/2019/PN Jmr tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahadi, Yuninda Rizky (2021) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan Nomor 764/Pid.B/2019/PN Jmr tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Yuninda Rizky Rahadi_C03216060.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 764/Pid.B/2019/PN Jmr Tentang Tindak Pidana Mengedarkan Uang Palsu adalah hasil penelitian kepustakaan. Dalam penelitian ini data yang diperlukan diperoleh dari studi kepustakaan dengan pengumpulan dokumen-dokumen yang terkait permasalahan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 764/Pid.B/2019/PN Jmr tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu sesuai dengan ketentuan yang ada di pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, yang mana penjatuhan pidananya adalah penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah). Analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana mengedarkan uang palsu masuk dalam ranah hukum ta’zir.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahadi, Yuninda Rizkyyunindaarahadii@gmail.comC03216060
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorSahid, Sahidsahidhm@yahoo.co.id2009036804
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Pidana Islam
Mata Uang
Keywords: Hukum pidana Islam; uang palsu
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Yuninda Rizky Rahadi
Date Deposited: 01 Mar 2023 02:36
Last Modified: 01 Mar 2023 02:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/60279

Actions (login required)

View Item View Item