Analisis yuridis terhadap putusan pengadilan Agama Bulukumba Nomor 681/Pdt.G/2020/Pa.Blk tentang penolakan pembatalan perkawinan karena pemalsuan status suami dan wali

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bachtiar, Nurul Izzah Yan (2021) Analisis yuridis terhadap putusan pengadilan Agama Bulukumba Nomor 681/Pdt.G/2020/Pa.Blk tentang penolakan pembatalan perkawinan karena pemalsuan status suami dan wali. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nurul Izzah Yan Bachtiar_C01217025 OK.pdf

Download (454kB)
[img] Text
Nurul Izzah Yan Bachtiar_C01217025 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 4 December 2026.

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana Pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Nomor 681/Pdt.G/2020/Pa.Blk Pengadilan Agama Bulukumba Tentang Penolakan Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Status Suami dan Wali?Bagaimana Analisis Yuridis pertimbangan hukum majelis hakim Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 681/Pdt.G/2020/Pa.Blk Tentang Penolakan Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Status Suami dan Wali?.Untuk menjawab rumusan masalah di atas penulis menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis.Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis yakni menggunakan studi dokumen. Adapun alur dari analisis tersebut diawali dengan mendeskripsikan perkara permohonan pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Bulukumba dalam putusan Nomor 681/Pdt.G/2020/PA.Blk Tentang Penolakan Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Status Suami dan Wali, perkara ini dianalisis secara sistematis dengan mengumpulkan data-data beserta menggunakan literatur dan juga referensi yang relevan dari penelitian ini. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara nomor 681/Pdt.G/2020/Pa.Blk tentang pembatalan perkawinan ini menggunakan pasal 27 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 14 huruf (c) KHI yang seharusnya dapat dibatalkan. Akan tetapi majelis hakim Menolak pembatalan perkawinan tersebut dengan mempertimbangkan akta otentik yang diajukan oleh Pemohon dan tidak mempertimbangkan pernyataan dari para saksi. Majelis hakim dapat juga menggunakan pasal 22 dan 26 undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan pasal 71 point (e) dan pasal 72 ayat (2) KHI dalam memutuskan perkara tersebut. Keputusan hakim menurut Yuridis dalam memutuskan perkara menggunakan pasal 27 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 14 huruf (c) KHI kurang sesuai. Akan tetapi ijtihad hakim yang berpendapat bahwa “pernikahan dalam kurun waktu 6 tahun, bukanlah waktu yang singkat untuk suami istri saling mengenal” adalah sesuai. Sehingga hal tersebut yang menjadi dasar hakim menolak pembatalan perkawinan tersebut.Saran pertama yang dapat penulis berikan berdasarkan penelitian ini yaitu, Kepada pegawai KUA diharapkan lebih teliti dalam pemeriksaan perkawinan. Untuk para hakim diharapkan lebih berhati-hati dalam memutuskan suatu perkara. Kedua, Untuk masyarakat khususnya para perempuan tidaklah menjadikan sebuah Perkawinan adalah sesuatu hal yang enteng sehingga mengabaikan rukun dan syarat perkawinan yang telah ditetapkan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bachtiar, Nurul Izzah Yannizzahyb@gmail.comC01217025
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMalik, Arif Jamaludinarjamal77@gmail.com2006117202
Subjects: Administrasi
Dokumen - Pemalsuan
Keywords: Administrasi; Pembatalan perkawinan; Pengadilan Agama Bulukumba
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Nurul Izzah Yan Bachtiar
Date Deposited: 20 Dec 2023 00:48
Last Modified: 20 Dec 2023 00:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/60885

Actions (login required)

View Item View Item